Pascakerusuhan, Polisi Sita 348 Benda Tajam dari Lapas Gorontalo

Antara
01/6/2016 19:25
Pascakerusuhan, Polisi Sita 348 Benda Tajam dari Lapas Gorontalo
(ANTARA)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Gorontalo menyita 348 benda tajam saat melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo pascakerusuhan, Rabu (1/6).

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso menjelaskan ratusan senjata tajam tersebut berupa parang, pisau, tombak, jarum, gunting, dan paku, hingga anak panah.

"Selain itu, kami juga menemukan 111 benda tumpul dan saat ini barang tersebut telah diamankan di Polres Gorontalo Kota, dengan mengerahkan 400 personel dari Sabhara dan Brimob Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota dan Polres Gorontalo," terangnya.

Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Gorontalo Komisaris Besar (Kombes) Polisi Tri Maryanto mengatakan, sebelum dilakukan penggeledahan, semua warga penghuni Lapas diminta untuk masuk ke kamar hunian masing-masing.

"Setelah mereka masuk, baru kita lakukan penggeledahan di kamar masing-masing agar dapat mengetahui siapa pemilik barang yang nanti ditemukan," ungkap Wakapolda.

Kerusuhan yang terjadi di Lapas Gorontalo karena seorang narapidana menikam anggota Polres Gorontalo Brigadir Dua (Bripda) Mohammad Kurniawan Nohoyang, yang datang ke Lapas untuk membawa tahanan.

Akibat kejadian itu, Bripda Mohammad Kurniawan Noho menderita luka tikaman dan sayatan di bagian paha dan betis dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Aloe Saboe Kota Gorontalo.

Lapas Gorontalo sempat dikuasai oleh narapidana usai kejadian penikaman tersebut dan sejak Selasa (31/5) malam hingga Rabu pagi. Saat ini, pihak Kepolisian telah menangkap tiga narapidana yang diduga sebagai provokator kerusuhan tersebut. (Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya