Reka Ulang Mahasiswa Pembunuh Dosen Digelar di Polres Medan

Puji Santoso
30/5/2016 20:45
Reka Ulang Mahasiswa Pembunuh Dosen Digelar di Polres Medan
(ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

ROYMARDO Sah Siregar, 21, tersangka mahasiswa yang membunuh dosennya sendiri memeragakan berbagai adegan pembunuhan yang dilakukanterhadap korbannya Nurain Lubis di Kampus Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU) pada 2 Mei 2016 lalu.

Puluhan adegan itu diperagakannya di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan yang hadir dalam rekonstruksi pembunuhan di Mapolresta Medan, Senin (30/5).

"Rekonstruksi ini bertujuan untuk membuat rangkaian kegiatan yang dilakukan tersangka pada saat melakukan pembunuhan menjadi jelas" kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fahrizal kepada wartawan.

Dalam rekonstruksi tersebut, terdapat 41 adegan yang diperagakan Roymardo Sah Siregar. Mulai dari mempersiapkan pisau dari rumah hingga membunuh dosen FKIP tersebut di kamar mandi kampus.

"Jadi, pada saat rekonstruksi ini tergambar bahwa tersangka membawa pisau mulai dari rumah. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman mati," ujar Fahrizal.

Sementara itu, jaksa dari Kejari Medan, Aisyah, mengatakan, dari hasil rekonstruksi ini terungkap ada unsur perencanaan oleh tersangka dalam pembunuhan yang dilakukannya.

"Ada perencanaan, karena sudah membawa pisau yang disimpan di sepeda motornya. Dia menyimpan pisau dan menunggu dosen hingga melakukan penusukan," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan tersebut terjadi pada Senin, 2 Mei 2016 lalu. Polisi menyebut, tersangka tega melakukan hal itu karena menaruh rasa dendam kepada korban yang sering memarahi pelaku saat perkuliahan karena kerap memakai kaos.

Rasa tak senang dilarang itu membuat tersangka gelap mata. Ketika seusai mengambil wudu untuk melaksanakan salat asar, korban dibunuh di dalam kamar mandi kampus Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan UMSU Jalan Kapten Mokhtar Basri Medan. Pihak Rektorat saat itu juga langsung memecat tersangka dari status kemahasiswaannya. (PS/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya