Langgar Jam Malam Pasangan Remaja Dinikahkan

(BK/BB/N-2)
31/5/2016 00:30
Langgar Jam Malam Pasangan Remaja Dinikahkan
(Antara Foto)

PEMKAB Cianjur, Jawa Barat, akan memberlakukan jam malam bagi kalangan remaja. Jika ditemukan pasangan muda-mudi terjaring razia pada jam malam, keduanya akan dinikahkan. "Kita menikahkan mereka supaya terhindar dari fitnah dan perilaku negatif lainnya. Namun, sanksi itu masih kami kaji di antaranya dengan meminta masukan dari para ulama," kata Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Senin (30/5). Jam malam akan diberlakukan untuk meminimalkan tindak kriminalitas ataupun potensi tindak kejahatan seksual yang akhir-akhir ini marak di Cianjur. "Kita sudah komunikasikan soal jam malam ini dengan kepolisian," ujar Bupati. Kapolres Cianjur AKB Asep Guntur Rahayu menyebutkan rencana pemberlakuan jam malam itu sebagai wujud perhatian pemerintah daerah terhadap warga untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

"Waktu malam seharusnya digunakan untuk beristirahat. Mereka yang bergerombol apalagi mengganggu kenyamanan seperti memakai knalpot bising akan digiring pulang," kata dia. Untuk mendukung program itu, Polres Cianjur akan meningkatkan patroli malam. Di Sukabumi, WS, 40, perangkat Desa Sukatani, Kecamatan Surade, ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak tirinya, P, 14. "Pelaku dilaporkan istrinya karena hendak memperkosa anaknya saat masih tidur," kata Kapolres Sukabumi AKB M Ngajib.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya