Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DAULAT Yang Dipertuan Rajo Alam Minangkabau Pagaruyung Darul Qorror, Sultan Muhammad Taufiq Thaib Tuanku Mudo Mahkota Alam menganugerahi gelar sangsako adat Tuanku Besar Palinduang Bumi untuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di Istano Silinduang Bulan Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (28/5). Saat bersamaan, isteri Amran, Martati Amran Sulaiman, juga diberi gelar sangsako adat, Puan Puti.
Menurut Sultan Taufiq Thaib, Amran diberi gelar sangsako karena ia sebagai Mentan RI mempunyai posisi dan fungsi yang sangat besar dalam
meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat Indonesia. "Sebagian besar rakyat bekerja di bidang pertanian," ujarnya.
Dasar pemberian gelar tersebut juga karena Amran masih keturunan keluarga besar Kerajaan Bone, Sulawesi Selatan. Sultan Thaib menjabarkan, Kerajaan Pagaruyung memiliki hubungan historis dengan Kerajaan Bone.
Ia menambahkan, Ikatan Cendekiawan Keraton Nusantara (ICKN) dan Yayasan Persaudaraan Raja-Raja dan Sultan Nusantara (Yarasutra), juga mengusulkan agar memberikan gelar kehormatan kepada Mentan Amran Sulaiman.
Thaib menyebutkan, gelar adat itu diberikan setelah diputuskan dalam rapat dari Lembaga Tertinggi Pucuk Adat Alam Minagkabau yang terdiri dari ratusan kerajaan sapiah balahan, kuduangkarata, kapakradai dan timbangpacahan yang terdapat di nusantara dan negara tetangga.
Ia menjelaskan terdapat tiga jenis gelar adat di Minangkabau, yang berbeda sifat, yang berhak memakai dan cara pengunaannya yakni Gala mudo (Gelar muda), Gala sako (Gelar pusaka kaum), Gala sangsako (Gelar kehormatan).
Dijelaskan Sultan Thaib, Gala Sangsako merupakan gelar kehormatan yang diberikan kepada seseorang yang berjasa, berprestasi yang mengharumkan Minangkabau, agama Islam, bangsa dan negara serta bermanfaat bagi warga Minangkabau.
Ia mengatakan, yang berhak memberi gelar sangsako adalah limbago adat Pucuak Adat Kerajaan Pagaruyuang, Pucuak Adat Kerajaan sapiah balahan dan datuak/pangulu kaum. Gala sangsako hanya boleh dipakai si penerima penghargaan, tidak dapat diturunkan kepada anak atau kemanakan.
Apabila yang menerima meninggal dunia, gala kembali kedalam aluang petibunian. Dalam istilah adat disebut "sahabih kuciang sahabih ngeong" Artinya kalau kucingnya habis (mati) maka tidak akan mengeong lagi.
Selain Amran, Kerajaan Pagaruyung juga memberikan gelar sangsako adat Tuanku Besar Pendekar Raja kepada Direktur SDM dan Hukum PT. Semen Indonesia Gatot Kustyadji, Tuan Muda Cati Bilang Pandai kepada Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Tuan Muda Panglima Raja kepada Dandim Tanah Datar Letkol Arm Bagus Tri Kuntjoro, dan Tuan Muda Cemeti Raja kepada Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved