Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
IKAN lumba-lumba dengan berat 1 kuintal dan panjang 2,5 meter yang terdampar di Pantai Nambangan, Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (22/5) dan kemudian dilepas di laut kaki Suramadu pada Senin (23/5), akhirnya ditemukan tewas di Pantai Kenjeran pada Kamis (26/5) ini.
Pengawas Perikanan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Surabaya, Maftuhin, mengatakan, pihaknya mendapat informasi ikan lumba-lumba mati setelah mendapatkan laporan dari seorang nelayan bernama Muis.
"Muis saat hendak melaut menemukan ikan tersebut dalam keadaan mengapung tidak bernyawa sekitar pukul 13.20 WIB di perairan Pantai Kenjeran," katanya.
Menurut dia, pihaknya mengaku kaget saat mendengar kabar tersebut, sebab ikan lumba-lumba itu sudah mendapat perawatan dan obat sebelum kemudian dilepas ke laut Selat Madura.
Saat ini, lanjut dia, bangkai ikan lumba-lumba itu sudah dinaikkan ke daratan wahana wisata Pantai Kenjeran, serta mensterilkan lokasi matinya lumba-lumba tersebut dari ancaman virus.
"Jasadnya kami bawa ke tempat yang steril dari manusia, agar tidak terjadi apa-apa. Saat ini, kami masih menunggu pihak BKSDA dan BPPL mau dikubur atau bagaimana ini wewenang mereka," katanya.
Plt Dirut Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya Aschta Bustani Tajudin sebelumnya mengatakan, lumba-lumba itu sempat mengalami stres. "Mungkin saat terdampar, laut sedang surut, sehingga tubuhnya ada luka. Namun setelah diperiksa, lukanya hanya goresan lecet-lecet, tidak sampai terbuka mengeluarkan darah. Terutama di sekitar sirip," kata Aschta.
Diketahui lumba-lumba itu terjaring nelayan saat menarik jaring rajungan, Minggu (22/5), tapi kemudian dilepaskan dari jaring. Saat nelayan kembali ke pantai, lumba-lumba itu mengikuti hingga akhirnya terdampar di pantai. (Ant/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved