PENYIDIK dari Polda Bali mendatangkan ibu kandung tersangka Agus Tae bernama Kandokang Madik dan kakak kandung bernama Iwa Hamandoru. Keduanya tiba di Polda Bali, kemarin, setelah diberangkatkan dari Bandara Umbu Mehang Kunda, Waingapu, Sumba Timur, menggunakan pesawat Wings Air JT 1885.
Keduanya tiba di Polda Bali pukul 14.50 Wita dan dijemput tim buser dari Polda Bali melalui Bandara Ngurah Rai. Hingga kemarin belum ada penjelasan resmi dari Polda Bali terkait dengan kedatangan kedua keluarga kandung Agus Tae tersebut. Namun, informasi di lingkungan Polda Bali menyebutkan kedua keluarga dekat tersebut didatangkan untuk mendukung Agus secara moril agar kesaksiannya tidak berubah-ubah dan harus berbicara sejujur-jujurnya sesuai dengan fakta yang ia alami dan ia lihat di lapangan.
Agus Tae, 25, ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kematian Engeline, 8, siswi SDN 12 Sanur Denpasar. Engeline ditemukan sudah dikuburkan di rumah kediamannya di Jl Sedap Malam 26, Denpasar. Agus Tae saat diperiksa memberikan keterangan yang berubah-ubah sehingga menyulitkan penyidik untuk membuat berita acara pemeriksaan final.
Namun, sejak Agus diperiksa menggunakan lie detector, keterangannya mengarah kepada keterlibatan Margrieth, ibu angkat Engeline, sebagai pelaku pembunuhan. Agus mengaku ia hanya disuruh memerkosa dan menguburkan Engeline. Hingga saat ini keterangan tersebut tidak berubah lagi dan itu menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian perkara.
Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie pun menegaskan keterangan tersangka Agus Tae mulai menggembirakan. Agus merupakan saksi mahkota dari dugaan pembunuhan terhadap Engeline. "Dari keterangan Agus ini, penyidik saat ini mengumpulkan barang bukti, termasuk melakukan olah TKP dengan melibatkan Tim Inafis dari Mabes Polri," papar Ronny di Kantor Polda Bali, kemarin. Menurutnya, keterangan Agus yang mengatakan bahwa ada keterlibatan orang lain dalam kasus kematian Engeline menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengumpulkan barang bukti di TKP.
"Keterangan Agus ini sangat menggembirakan penyidik soal keterlibatan orang lain dalam kasus kematian Engeline. Karena itu, saat ini penyidik bekerja keras untuk menemukan minimal dua alat bukti utama untuk menjerat pihak lain seperti yang disebutkan dalam keterangan Agus," ujarnya. Menurutnya, setelah mendengarkan keterangan Agus, penyidik terus mencari alat bukti di TKP, keterangan saksi, keterangan ahli, dan bukti surat, untuk melengkapi keterangan Agus. Di sisi lain, hingga saat ini pemeriksaan terhadap Margrieth terus berjalan. Kapolda meyakini dalam waktu dekat akan ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan Engeline.