Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DINAS Pendidikan Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, mengeluarkan
instruksi Belajar Dari Rumah (BDR), bagi 8 sekolah yang siswanya
terpapar virus covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Anselmus Asan Ola, dalam suratnya, menegaskan bagi satuan pendidikan yang siswa dan tenaga pendidiknya terpapar, diberlakukan belajar dari rumah minimal 10 hari.
Bagi satuan pendidikan yang belum terpapar covid-19, diminta melakukan
pembelajaran tatap muka terbatas, dengan memberlakukan sistem bergantian. Mereka harus tetap menerapkan protokol kesehatan, mulai dari wajib mengenakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan melakukan pengukuran suhu tubuh.
Sampai saat ini, paparan covid-19 sudah terjadi di 8 sekolah, tingkat SD, SMP dan SMA. Jumlah siswa maupun tenaga pendidik yang terjangkit belum diumumkan.
Pemkab Lembata terus melanjutkan tes antigen ke sejumlah sekolah lain, secara acak. (N-2)
Kadinkes Kota Depok Mary Liziawati mengatakan beberapa hari ini kasus covid-19 di Kota Depok terus mengalami lonjakan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Derajat kekebalan masyarakat yang mendapatkan vaksinasi ataupun yang pernah terkena covid-19 sebelumnya dan mendapatkan vaksinasi sudah mulai menurun.
Potensi peningkatan kasus Covid-19 dan pneumonia dapat meluas akibat lonjakan kerumunan dan mobilitas yang tinggi selama liburan.
Kota Tasikmalaya masih nihil kasus covid-19. Tapi upaya preventif mesti dilakukan untuk menekan potensi penyebarannya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved