Ratusan Warga Binaan LP Argamakmur Bengkulu Mengamuk

Marliansyah
25/5/2016 19:36
Ratusan Warga Binaan LP Argamakmur Bengkulu Mengamuk
(ANTARA)

SEBANYAK 286 narapidana Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIB Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, mengamuk dengan melempari petugas dan merusak kaca jendela setelah dirazia kepemilikan telepon genggam pada Rabu (25/5).

Aksi kericuhan pecah saat dilakukan razia telepon genggam terhadap para tahanan dan narapidana LP Kelas IIB Argamakmur. Ratusan warga binaan itu mengamuk dengan melempari dan memukul petugas sipir.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bengkulu Dewa Putu Gede di Bengkulu, mengatakan, sebanyak 286 orang warga binaan LP Kelas IIB Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, mengamuk dan merusak kaca jendela kantor dengan menggunakan batu serta besi sehingga petugas kewalahan menghadapi mereka.

"Pemicu kerusuhan diduga akibat warga binaan protes adanya razia dan menertibkan telepon genggam tahanan dan narapidana sehingga memukul sipir serta merusak kaca jendela dengan menggunakan batu," katanya.

Upaya penertiban telepon genggam, lanjut dia, sebagai aturan ketat yang harus dijalankan tetapi ditolak oleh warga binaan. Kerusuhan akhirnya dapat diredakan setelah petugas LP meminta bantuan dari Polres Rejang Lebong dan TNI untuk menenangkan warga binaan untuk menghindari kerusuhan berlanjut.

Saat ini, jumlah tahanan sebanyak 76 dan narapidana 286 orang, adapun petugas sipir hanya berjumlah 28 orang. Kondisi yang tidak berimbang itu memaksa petugas LP meminta bantuan aparat kepolisian dan TNI.

Kerusuhan itu juga berawal dari adanya kebijakan dari kepala LP yang akan memasang kamera pemantau (CCTV) ruang besuk, lorong sel, dan ruang tahanan serta narapidana dan menyita seluruh telepon genggam para penghuni, pengunjung lapas, serta melarang pengunjung yang membesuk mendekati ruang kunjungan secara bebas.

Untuk menerapkan aturan secara ketat, petugas LP melarang para narapidana untuk menggunakan telepon genggam tapi ditolak oleh warga binaan karena merasa keberatan. Mereka pun merusak sarana dan prasarana yang ada di LP.

Untuk mengantisipasi agar aksi anarkis para napi berlanjut, hingga saat ini ratusan personel gabungan kepolisian bersama TNI sudah berada di tempat kejadian perkara. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi lagi kecolongan seperti aksi pembakaran di Rutan Malabero pada 25 Maret 2016 lalu.

Petugas juga telah mengamankan beberapa narapidana dan tahanan yang diduga menjadi provokator kerusuhan tersebut. (MY/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya