Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Pemerintah Harus Libatkan Pengusaha Lokal dalam Pembangunan IKN

Mediaindonesia.com
15/2/2022 15:35
Pemerintah Harus Libatkan Pengusaha Lokal dalam Pembangunan IKN
Pekerja mengoperasikan alat berat di dekat patok titik nol Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim.(ANTARA/BAYU PRATAMA S)

PEMINDAHAN Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur diharapkan bisa menciptakan pemerataan pembangunan. Sebab hal itu dipastikan akan memunculkan berbagai pusat eknomi dan aktivitas baru di wilayah sekitarnya.

Karena Itu pemerintah harus bisa melakukan penyesuaian dalam berbagai aspek. Sebab jangan sampai pemindahan IKN itu justru kelak akan memunculkan masalah baru. Chief Executive Officer (CEO) Amindotek Group Aryo Mulana mengutarakan hal tersebut.

Menurut dia langkah pemerintah memindahkan IKN ke Kalimantan Timur layak didukung. Bahkan ia siap berkontribusi menggarap proyek IKN. "Sebagai pengusaha di bidang properti saya berharap pemerintah segera menyosialisasikan aturan turunan UU IKN. Khususnya menyangkut peluang usaha dan investasi yang ditawarkan beserta persyaratan, perizinan, dan mekanismenya,"ujar Aryo, Selasa (15/2).

Proses pembangunan IKN, lanjut Aryo menjadi peluang bagi pelaku usaha dalam negeri untuk ambil bagian dalam berbagai sektor. Baik menjadi rekanan penyedia barang dan jasa maupun menjadi investor.

"Namun saya berharap agar pemerintah lebih mengutamakan dan memberikan kesempatan kepada pengusaha dalam negeri. Tapi, untuk sektor tertentu yang membutuhkan teknologi tinggi dan modal besar dapat diberikan kepada investor asing dengan tetap diwajibkan bermitra dengan UMKM," ungkapnya.

Sesuai rencana pemerintah bahwa pembiayaan pembangunan IKN ini akan bersumber dari APBN sebesar 53,3% dan sisanya sebesar 46,7% dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Pelaku usaha tentu akan antusias berperan serta membangun Ibu Kota Nusantara yang akan menjadi kebanggaan rakyat Indonesia. Para calon investor tertarik untuk membangun properti seperti perumahan, perkantoran, retail, hotel, kawasan industri termasuk industri agro, pendidikan, dan theme park," urainya.

Aryo juga berharap agar mega proyek IKN ini bisa 80%nya dibiayai oleh sektor swasta nasional maupun swasta asing dapat tercapai.  "Pasti kami para pengusaha terutama di bidang properti mendorong agar investor asing bisa bekerja sama menggandeng mitra lokal yang sudah teruji dalam membangun kota kota baru di Tanah Air dan bahkan mancanegara," ujarnya. (RO/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya