KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan dugaan suap terkait dengan pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, 2015. Setelah empat orang ditangkap, diduga masih ada pihak lain yang mengetahui praktik tersebut, termasuk Bupati Muba Pahri Azhari. Untuk kepentingan penyelidikan, Pahri pun telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Menurut Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, yang bersangkutan diduga mengetahui modus suap dari jajaran pemkab ke DPRD Muba. "Sepengetahuan saya, cekal (cegah) untuk Bupati sudah dikeluarkan suratnya melalui Ditjen Imigrasi," tuturnya di Jakarta, kemarin. KPK menahan empat orang terkait dengan perkara itu setelah operasi tangkap tangan (OTT) Jumat (19/6).
Mereka ialah Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muba Syamsudin Fei, Kepala Bappeda Muba Faisyar, Ketua Fraksi PDIP DPRD Muba Bambang Karyanto, dan anggota DPRD Adam Munandar (Gerindra). KPK juga menyita uang sekitar Rp2,56 miliar. Setelah OTT, KPK menyegel ruangan Bupati Pahri Azhari dan sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemkab Muba.
Namun, garis KPK yang dipasang tersebut dirusak pihak tertentu. KPK kemarin juga menggeledah rumah Pahri di Jl Supeno, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sumsel. Tim KPK, terdiri dari enam penyidik, datang dengan menggunakan tiga mobil Kijang berwarna hitam sekitar pukul 14.00 WIB. Rumah kayu eksklusif dua lantai itu, selain menjadi tempat kediaman bupati, dipakai sebagian untuk rumah makan Kedai Tiga Nyonya.
"Penggeledahan terkait OTT kemarin (Jumat)," ucap Indriyanto. Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi juga mengatakan pihaknya tengah mendalami inisiator penyuapan. Menurutnya, APBD merupakan ranah yang diinisiasi Pemkab Muba sehingga Pahri Azhari diduga mengetahui praktik suap tersebut. DPD PDIP Sumsel dalam siaran persnya menyatakan Bambang Karyanto langsung dipecat dari partai karena kasus tersebut. Sebaliknya, Gerindra tengah menginvestigasi.