Polusi Suara, Proyek Borneo Bay Dihentikan

(SY/N-3)
25/5/2016 03:50
Polusi Suara, Proyek Borneo Bay Dihentikan
(Foto istimewa)

KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur, mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara proyek pembangunan Borneo Bay milik Agung Podomoro Land (APL). Hal itu disebabkan proyek milik APL itu diprotes warga sekitar. Warga terganggu kegiatan pembangunan Borneo Bay selama 24 jam yang menimbulkan polusi udara. Warga sekitar mengaku sulit tidur karena mendengar kebisingan setiap hari selama 24 jam. Keputusan itu diambil setelah Komisi III DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat dihadiri PT Pandega Citra Niaga, pengembang sekaligus anak perusahaan APL, Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Pemkot Balikpapan, dan perwakilan warga di kantor DPRD, selasa (24/5).

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Andi Arif Agung mengatakan pihaknya telah membuat rekomendasi penghentian sementara operasional pembangunan Borneo Bay sampai permasalahan bisa diselesaikan. Andi menyebutkan, dalam perizinan pelaksanaan proyek telah ditentukan bahwa jam kerja dari pagi hingga pukul 22.00 Wita. Namun faktanya, sesuai laporan masyarakat, pengerjaan proyek Borneo Bay 24 dilakukan jam. “Kesimpulan kita, segera membuat rekomendasi penghentian sementara sampai menyelesaikan poin yang menjadi keluhan warga. Pihak pengembang harus bisa mengatasi masalah kebisingan, debu, dan sampah yang menutupi parit,” ujar Andi, seusai rapat. Dia juga meminta Pemkot Balikpapan segera menindaklanjuti hal tersebut, agar keluhan warga bisa direspons cepat. Sementara itu, perwakilan dari pengembang tidak bersedia memberikan komentar. Di lain hal, Kepala DTKP Ketut Astana mengakui pihaknya minim pengawasan disebabkan keterbatasan sumber daya manusia. Ketut berjanji segera merespons rekomendasi DPRD Balikpapan tersebut.
(SY/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya