Bawa 1,7 Kg Sabu,Warga Malaysia Ditangkap

(LN/DW/AD/JS/BK/BB/Mal/N-1)
20/5/2016 02:48
Bawa 1,7 Kg Sabu,Warga Malaysia Ditangkap
(ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

TIGA warga negara Malaysia tertangkap membawa narkoba jenis sabu ke Makassar dan Parepare, Sulawesi Selatan, sebanyak 1,708 kilogram. Ketiganya ialah Satia Seelan Supramaniam, 30, Kalai Selvan Sivanasan, 30, dan Thamordaran Ravagan, 26. Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera di Makassar Sulsel, kemarin, menjelaskan penangkapan ketiganya secara bertahap sejak Senin (16/5). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Pabean B Makassar Gusmiadirrahman menjelaskan, pada Senin (16/5), petugas mencurigai pesawat penumpang Air Asia AK 330 dari Kuala Lumpur, Malaysia tujuan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. "Setelah diperiksa yang bersangkutan diketahui bernama Satia. Saat koper warna biru yang dia bawa diperiksa, terdapat banyak bungkusan makanan yang setelah diperiksa ternyata tidak berisi makanan tapi kristal putih yang setelah diperiksa positif sabu," urai Gismiadirrahman.

Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Eka Yuda menjelaskan, setelah pengembangan dari temuan itu, dua orang ditangkap di Parepare. "Dari pemeriksaan paspor, mereka baru kali ini ke Makassar dan keduanya memang warga negara Malaysia, etnik India," tambah Eka Yuda. "Kasus ini tidak melibatkan orang Sulsel. Yang dikerahui, penyalur mereka di Malaysia berinisial S dan di sini inisialnya GM." Dari Polda Sumatra Selatan, seorang berinisial H, 40, ditangkap dengan 1 Kg sabu. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Irawan David Syah mengatakan sabu itu berasal dari wilayah utara Sumatra dan hendak diedarkan di wilayah Palembang. Kapolresta Palembang Kombes Tommy Aria Dwianto menambahkan, pada 12 Mei, Polresta Palembang menangkap MH, 24, dengan barang bukti 1 Kg sabu.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya