Pendamping Desa Jadi Kendala

(MG/LD/DW/N-2)
20/5/2016 01:37
Pendamping Desa Jadi Kendala
(MI/FERDINAND)

SALAH satu faktor penghambat pencairan dana desa ialah sejumlah pendamping ternyata tidak memiliki kemampuan fasilitasi. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Mohammad Amiruddin, menyatakan yang aktif dan bisa diandalkan hanya pendamping yang sebelumnya merupakan fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan. "Pendamping hasil rekrutmen 2015 belum bisa diandalkan. Apalagi, sebagian mereka memiliki aktivitas lain di luar tugas sebagai pendamping desa, seperti menjadi pengurus parpol atau guru," lanjut-nya. Kondisi itu membuat sebanyak 180 desa di Sampang belum menyerahkan dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa. Sampai Kamis (19/5), dana pembangunan desa sebesar Rp131,2 miliar masih berada di rekening kas umum daerah. "Kami sudah meminta kecamatan dan para pendamping untuk melakukan percepatan agar dana desa bisa segera disalurkan," tandasnya.

Di Purbalingga, Jateng, Bupati Tasdi meminta seluruh kepala desa sudah bisa mencairkan dana desa paling lambat Juli. Dengan demikian, proses pembangunan di desa bisa dipercepat. Tahun ini daerah itu mendapat dana Rp149,5 miliar untuk 244 desa. "Tahun lalu, pada Juli masih ada sejumlah desa yang belum mencairkan ADD. Tahun ini saya minta semuanya sudah tuntas pada Juli agar ada kemajuan di desa daripada tahun sebelumnya," paparnya. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Purbalingga Imam Wahyudi menambahkan sampai saat ini sudah ada 141 desa yang mencairkannya. "Kami telah melayangkan surat peringatan kepada kepala desa yang belum menyerahkan permohonan sekaligus menyusun rencana anggaran belanja." Realisasi penyerapan dana desa di Sumatra Selatan juga belum sepenuhnya dilakukan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya