Peredaran Narkoba di Sumsel kian Mencemaskan

Dwi Apriani
18/5/2016 19:13
Peredaran Narkoba di Sumsel kian Mencemaskan
(ANTARA)

BAHAYA narkoba kian mengancam Kota Palembang. Rabu (18/5) Kepolisian Daerah Sumatra Selatan berhasil mengamankan 10 paket sabu-sabu total sebanyak 1 kilogram dari tangan H, 40.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Irawan David Syah mengatakan, perdagangan sabu dengan berat total 1 kg itu dipasok dari wilayah utara Sumatra dan rencananya akan diedarkan di wilayah Palembang.

"Awalnya kita mendapat laporan masyarakat yang mencurigai tersangka melakukan jual beli sabu. Kami lakukan pendalaman dengan berpura-pura sebagai pembeli. Sabtu (14/5) lalu, tersangka membawa barang bukti 1 kg sabu dalam sebuah plastik transparan yang dikemas dalam 10 paket," ungkapnya.

Pihaknya mengamankan H di Jalan Lubuk Kawah, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame, Palembang. Setelah bertemu tersangka, Polda Sumsel pun langsung menangkap H dan membawa barang bukti tersebut.

Atas kasus itu, tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 dan 112 Ayat 2 tentang Narkotika. Atas pelanggaran ini, tersangka terancam hukuman mati.

Menurutnya, peredaran narkoba di Palembang sudah sangat mengkhawatirkan, masyarakat harus jeli dan berani melaporkan bila menemukan ada hal yang mencurigakan seperti itu.

Irawan menambahkan, daerah tersebut memang kerap menjadi perlintasan jaringan narkoba, bahkan Sumsel menjadi pasar bagi sejumlah jaringan narkoba. "Kami memang belum menemukan adanya pabrik narkoba, tapi perlu waspada sebab perdagangan narkoba di Sumsel sudah sangat mengkhawatirkan," terang dia.

Kerap menjadi lokasi perlintasan narkoba, kata dia, karena letak geografis Sumsel yang memiliki jalur masuk dari berbagai daerah, seperti Jambi, Lampung, Bengkulu, Padang, dan sekitarnya.

"Hebatnya banyak pelaku atau pengedar narkoba gunakan cara licik dengan menghilangkan jejak jaringan. Di antaranya dengan pola terputus atau satu jaringan dengan jaringan yang lain tidak saling mengenal," tutur Irawan.

Sementara itu, pada 12 Mei lalu, Polresta Palembang juga berhasil mengamankan 1 kg sabu dari tangan MH, 24. Kasus terungkap juga dari adanya laporan masyarakat. Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengatakan, tersangka membawa dua paket narkoba di dalam kantong plastik dan menunggu di pelataran parkir sebuah hotel di pusat kota.

"Setelah didalami, ternyata MH akan menyerahkan sabu itu kepada DD yang bakal membeli narkoba itu. Kita masih mengejar DD," pungkasnya. (DW/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya