Warga Diminta Awasi Dana Desa

SY/AB/TS/MY/N-2
18/5/2016 10:54
Warga Diminta Awasi Dana Desa
(Ilustrasi)

BESARNYA dana desa sangat menggiurkan untuk diselewengkan. Karena itu, masyarakat diminta aktif mengawasi meski aparat hukum terkait juga terus memantau.

"Sebelum disalurkan, dana desa harus dikomunikasikan kepada masyarakat sehingga mereka bisa mengawasi penggunaannya. Kami juga berharap pengawasan yang sama juga dilakukan awak media," papar Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, di Balikpapan, Kalimantan Timur, kemarin.

Di depan utusan sejumlah instansi pemerintah pusat dan daerah, Alexander menyatakan KPK juga siap me-ngawal pengelolaan dana desa. Pasalnya potensi terjadinya penyelewengan dana desa cukup besar.

Di lokasi yang sama, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalimantan Timur Mohammad Jauhar Effendi mengatakan pengelolaan keuangan dana desa di Kaltim tahun lalu mencapai Rp240,5 miliar. Setiap desa rata-rata mendapatkan Rp288 juta, dengan tingkat serapan mencapai 89,43%. Tahun ini, dana desa naik menjadi Rp540 miliar.

"Tahun ini, Pemprov Kaltim juga memberikan bantuan untuk 100 desa tertinggal dan desa berpretasi, dengan jumlah bantuan Rp130 juta. Besarnya dana yang disalurkan membutuhkan pengawasan bersama," lanjut dia.

Penyaluran dana desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menghadapi kendala. Dari 341 desa, 53,4% atau 182 desa kesulitan menyusun pe-rencanaan penggunaan dana desa. Akibatnya, desa-desa tersebut terancam tidak bisa mendapat kucuran bantuan.

"Baru 159 desa yang perencanaan dan penggunaan dana desanya sudah diverifikasi," ungkap Kepala Bapemas Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiarto.

Untuk proses verifikasi penyusunan perencanaan kegiatan dana desa, Bapemas harus bekerja keras. Petugas di kantor itu disiapkan untuk memberikan pelayanan 24 jam kepada pihak desa.

Batu sandungan juga dihadapi desa-desa di Temanggung, Jawa Tengah. Mereka terlambat menyusun APB desa. Akibatnya, meski dana desa sudah ada di rekening pemkab, pencairan dana belum bisa dilakukan. "Kami belum selesai menyusun APB desa. Konsultasi dan evaluasinya masih dilakukan dengan pendamping dari kecamatan," kata perangkat Desa Tawangsari, Kecamata Wonoboyo, Imam Santoso.

Di Bengkulu, 1.341 desa yang tersebar di sembilan kabupaten belum menerima dana desa sehingga pembangunan infrastruktur desa pun terhambat. Dari pemerintah pusat, dana sudah dikirim, dan masih berada di rekening pemerintah kabupaten.

"Sembilan bupati belum selesai membuat peraturan bupati, dan masih terjadi perubahan verifikasi ulang," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Bengkulu, Khalid Agustin. Setiap desa di Bengkulu menerima jatah dana Rp500 juta-Rp700 juta. (SY/AB/TS/MY/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya