Rakyat Badega Bisa Bertani Lagi

(AD/UL/N-2)
17/5/2016 02:01
Rakyat Badega Bisa Bertani Lagi
(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

SEKITAR 1.250 keluarga petani di Kampung Badega, Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, menggelar syukuran, akhir pekan lalu. Setelah berjuang selama 33 tahun, mereka akhirnya bisa mendapatkan hak atas tanah pertanian. "Saya generasi kelima warga Badega, yang akhirnya bisa menggarap lahan pertanian dengan tenang. Lebih dari 30 tahun, dengan pergantian pemimpin, kami tidak bisa menggarap tanah di desa sendiri," papar Ketua Serikat Petani Badega Usep Saipul Miftah. Selama 33 tahun, warga Kampung Badega berjuang untuk mendapatkan tanah garapan. Selama itu pula, mereka hidup jauh dari sejahtera karena tanah yang sebelumnya digarap secara turun temurun dikuasai PT Surya Andaka Mustika, perusahaan perkebunan pemegang hak guna usaha. Petani Badega juga tidak berjuang sendiri. Para mahasiswa era 1980-an di banyak daerah, khususnya di Bandung, mengadvokasi mereka dan sering menggelar unjuk rasa menyuarakan kepentingan petani.

Tak jarang, bentrokan dengan aparat sering terjadi dialami para mahasiswa. "Kami bersyukur, dengan adanya reformasi agraria oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo, akhirnya kami mendapatkan sertifikat lahan seluas 383 hektare," lanjut Usep Saipul. Syukuran digelar rakyat Badega di Lapangan Negla. Kegiatan itu diprakarsai Serikat Petani Badega (SPB) dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Sebelumnya, April lalu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyerahkan sertifikat untuk 1.250 keluarga petani di Badega. "Syukuran Badega bisa menjadi pemicu penyelesaian konflik agraria di daerah lain," sambung Sekjen KPA, Iwan Nurdin. Kemarin, massa dari Serikat Tani Indramayu berunjuk rasa di Pengadilan Negeri. Warga yang datang dari Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, itu bertujuan mendukung rekan mereka, Sukandi, yang ditangkap karena tuduhan mencuri kayu. "Kami sangsi dengan tuduhan bahwa Sukandi mencari 30 batang kayu. Ada masalah agraria di sekitar hutan sehingga petani hutan jadi korban kriminalisasi," papar Sekjen Serikat Tani, Rojak.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya