MENJELANG pembayaran ganti rugi warga korban lumpur Lapindo yang direncanakan pada 26 Juni mendatang, calo-calo bermunculan. Mereka berusaha mendekati warga dengan tujuan ingin mendapatkan komisi uang ganti rugi.
Aksi para calo dimulai dengan mengirimkan pesan singkat lewat telepon seluler. Pesan itu meminta warga menghubungi seseorang di nomor tertentu untuk menangani proses uang ganti rugi.
SMS yang beredar itu ditengarai berasal dari para calo yang ingin mencari keuntungan pribadi. Para calo berjanji bisa mempercepat pembayaran ganti rugi karena memiliki jaringan ke pemerintah pusat. "Kami yakin ujung-ujungnya para calo ini akan meminta uang komisi sekian persen dari nilai uang ganti rugi yang akan diterima warga," kata Mahmudah, 48, korban lumpur, kemarin.
Mulai munculnya kembali para calo korban lumpur ini cukup meresahkan warga. Ada kekhawatiran warga terkena bujuk rayu calo, karena sebagian warga sudah berusia lanjut dan tidak paham dengan persoalan pembayaran ganti rugi.
"Karena itu, saat ini kami berupaya mengirim SMS berantai ke warga korban lumpur agar tidak percaya calo-calo tersebut. Kami juga minta teman-teman media ikut menyebarluaskan," lanjut Mahmudah.
Sebelumnya, saat ganti rugi korban Lapindo masih dibayar PT Minarak Lapindo Jaya, banyak calo beraksi dengan meminta imbalan 0,5%-1% dari nilai uang ganti rugi yang diterima warga. Uang komisi nilainya cukup besar karena ganti rugi yang diterima warga mencapai ratusan hingga miliaran rupiah. Apalagi, jumlah warga yang menerima ganti rugi mencapai lebih dari 13 ribu orang di dalam peta areal terdampak. Saat ini, jumlah warga yang belum dilunasi masih mencapai 3.000-an orang, dengan total dana mencapai sekitar Rp800 miliar.
"Dulu, ada warga yang sudah membayar uang kepada calo sebesar Rp35 juta, saat proses pembayaran ganti rugi 80%. Kenyataannya pembayaran macet, namun uang komisi sudah telanjur diberikan," kata Ivan, 40, korban lumpur.
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo SaifulIlah optimistis penyelesaian masalah korban lumpur Lapindo bisa diselesaikan pada 2015 ini, menyusul sudah siapnya dana talangan dari pemerintah pusat. "Warga sudah menunggu selama sembilan tahun. Kami berharap tahun ini sudah beres, sehingga mereka tidak menunggu lebih lama lagi.''
Ia mengemukakan, jika ada pihak yang berkepentingan seperti aparat, pejabat pusat, daerah, atau provinsi yang takut terjadi kecurangan dalam pencairan ini, mereka disilakan untuk ikut memantau. "Kami ingin semuanya ikut dilibatkan dalam pencairan ini. Semua unsur mulai dari pemerintah daerah, pusat, BPLS, BPBD, dan juga aparat seperti kejaksaan dan polisi untuk ikut mengawasi proses pencairan ganti rugi. (HS/Ant/N-3)