Saksi tidak Tahu Soal Narkoba di Ruang Kerja Bupati Bengkulu

Budi Ernanto
15/5/2016 14:01
Saksi tidak Tahu Soal Narkoba di Ruang Kerja Bupati Bengkulu
(ANTARA/M Agung Rajasa--Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (tengah))

SEBANYAK sembilan saksi diperiksa terkait temuan ekstasi dan sabu di ruang kerja Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud pada Selasa (10/5) lalu. Semuanya yang merupakan staf Dirwan mengaku tidak ada yang mengetahui siapa pemilik dua jenis barang haram itu. Dirwan sendiri sudah menyatakan tidak tahu soal itu.

“Jumlah saksi ada 10 termasuk Dirwan. Sementara kalau dia (Dirwan) mengaku dijebak, ya itu menurutnya. Hak dia menjawab begitu, kan,” ujar Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Slamet Pribadi, Minggu (15/5).

Petugas BNN Provinsi Bengkulu, kata Slamet, disebutkan juga tidak mendapatkan rekaman CCTV dan buku tamu. CCTV yang ada dinyatakan rusak selama satu bulan terakhir dan buku tamu diduga hilang. Kedua barang itu padahal bisa menunjukkan siapa saja yang datang ke ruang Dirwan dan mungkin membawa narkoba.

Sementara itu, dari hasil tes urine, Dirwan sendiri dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Namun, BNN juga melakukan menguji rambut dan darahnya. Slamet menyatakan hasilnya akan diketahui paling lambat Rabu (18/5).

Selain itu, karena kasusnya masih di tingkat penyelidikan, Slamet juga mengatakan belum perlu menahan Darwin. Begitu juga seandainya tahapan penanganan kasusnya ditingkatkan menjadi penyidikan. “Penahanan, kan tidak harus,” imbuhnya.

Adapun petugas juga kin masih mendalami informasi mengenai keterlibatan Dirwan dalam kasus narkoba pada 2011 di Lampung. Menurut Slamet, pihaknya menggunakan azas praduga tidak bersalah dan tidak mau langsung menyebut Dirwan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya