Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resort Kudus, Jawa Tengah, berhasil mengungkap dan menggerebek tempat pembuatan minuman keras (miras). Selain memproduksi, tempat tersebut diketahui memperdagangkan miras, baru-baru ini. Atas operasi tersebut puluhan botol miras hingga bahan-bahan pembuat berhasil diamankan.
Kasatreskrim Polres Kudus Ajun Komisaris Agustinus David saat dikonfirmasi Jumat (3/12/2021) menyampaikan, pelaku MK, 49, warga Kecamatan Kaliwungu Kudus. "Yang bersangkutan kami lakukan penangkapan di gudangnya. Proses penggerebekan oleh aparat Kepolisian Resor Kudus tepat saat pelaku sedang memproduksi miras jenis arak," tuturnya.
Dari penggerebekan itu sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Barang bukti itu ialah sembilan kardus miras putihan yang sudah jadi yang tiap kardus berisi 12 botol dengan ukuran 1,5 liter. Totalnya menjadi 108 botol atau setara 162 liter.
"Ada pula setengah karung sak berisi campuran ragi yang digunakan bahan pembuat miras. Kemudian termometer untuk mengukur kadar alkohol. Lantas enam buah drum yang berisi bahan fermentasi," ungkapnya.
Aksi pelaku itu diketahui ketika salah satu personel kepolisian mendapati informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang memproduksi miras. "Kemudian anggota Satreskrim Polres Kudus melaksanakan penyelidikan atas informasi tersebut, sehingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti," terangnya.
Baca juga: 16 Bangunan di Temanggung Rusak Diterjang Angin Kencang
Atas perbuatannya itu pelaku disangkakan Pasal 204 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. "Ini termasuk tindak pidana bagi siapapun yang menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan kesehatan orang sedangkan sifat berbahaya itu tidak diberitahukannya atau pelaku usaha pangan yang dengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuat dalam negeri atau diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran," pungkasnya. (OL-14)
Pemprov Jawa Tengah menggelar festival buku selama 16 hari dengan 6.500 koleksi untuk meningkatkan minat baca masyarakat.
Sejumlah daerah di Jawa Tengah seperti Semarang, Pati, dan Salatiga belum menerapkan kebijakan WFH pada Jumat (10/4) demi menjaga pelayanan publik.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mencatat penyaluran KUR perumahan di Jawa Tengah awal 2026 mencapai sekitar Rp2,3 triliun.
GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadirkan langsung pimpinan KPK untuk memberikan arahan dan pembekalan kepada para kepala daerah dan DPRD di wilayahnya.
Akan tetapi, katanya, mulai Kamis ini, kondisi atmosfer menunjukkan peningkatan pertumbuhan awan yang berpotensi memicu hujan di wilayah Cilacap dan sekitarnya.
SEJUMLAH pemudik Lebaran 2026 yang pulang ke Jawa Tengah (Jateng) mengaku merasakan hasil geliat pembangunan yang ada di provinsi ini.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL berhasil menggagalkan penyelundupan 192 botol miras ilegal di Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara.
JELANG bulan suci Ramadan, jajaran Polresta Cirebon menyita ratusan botol minuman keras (miras) melalui razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah.
Polrestabes Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved