Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Resort Kudus, Jawa Tengah, berhasil mengungkap dan menggerebek tempat pembuatan minuman keras (miras). Selain memproduksi, tempat tersebut diketahui memperdagangkan miras, baru-baru ini. Atas operasi tersebut puluhan botol miras hingga bahan-bahan pembuat berhasil diamankan.
Kasatreskrim Polres Kudus Ajun Komisaris Agustinus David saat dikonfirmasi Jumat (3/12/2021) menyampaikan, pelaku MK, 49, warga Kecamatan Kaliwungu Kudus. "Yang bersangkutan kami lakukan penangkapan di gudangnya. Proses penggerebekan oleh aparat Kepolisian Resor Kudus tepat saat pelaku sedang memproduksi miras jenis arak," tuturnya.
Dari penggerebekan itu sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Barang bukti itu ialah sembilan kardus miras putihan yang sudah jadi yang tiap kardus berisi 12 botol dengan ukuran 1,5 liter. Totalnya menjadi 108 botol atau setara 162 liter.
"Ada pula setengah karung sak berisi campuran ragi yang digunakan bahan pembuat miras. Kemudian termometer untuk mengukur kadar alkohol. Lantas enam buah drum yang berisi bahan fermentasi," ungkapnya.
Aksi pelaku itu diketahui ketika salah satu personel kepolisian mendapati informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang memproduksi miras. "Kemudian anggota Satreskrim Polres Kudus melaksanakan penyelidikan atas informasi tersebut, sehingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti," terangnya.
Baca juga: 16 Bangunan di Temanggung Rusak Diterjang Angin Kencang
Atas perbuatannya itu pelaku disangkakan Pasal 204 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. "Ini termasuk tindak pidana bagi siapapun yang menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan kesehatan orang sedangkan sifat berbahaya itu tidak diberitahukannya atau pelaku usaha pangan yang dengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuat dalam negeri atau diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran," pungkasnya. (OL-14)
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Polri meminta Komjen Ahmad Luthfi mundur dari Korps Bhayangkara jika akan maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng).
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mengembangkan jumlah kawasan industri di wilayahnya. Soalnya, iklim investasi di provinsi ini terus menggeliat.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 di Grha Bung Karno, Kamis (25/7).
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
RATUSAN siswa SD dan SMP di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengikuti lomba drumband dalam rangka peringatan Hari Jadi Klaten ke-220 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di Grha Bung Karno.
SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD DKI Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengecam keras anggota DPRD yang dilaporkan menjadi pemain judi online. Ia meminta mereka dijatuhi sanksi berat.
TRUK bermuatan minuman keras (miras) terguling di jalan raya, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Akibatnya, ratusan botol minuman keras berserakan di jalan.
34 orang meninggal setelah mengonsumsi alkohol ilegal beracun di negara bagian Tamil Nadu, India selatan.
Pesta miras berujung malapetaka. Tiga warga di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan bersimbah darah.
Polisi menindak warung jamu yang menjual minuman keras di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
SEBUAH mobil Honda Civic milik wisatawan bernama Riki warga Majalaya, Bandung menjadi sasaran amukan massa terjadi di kawasan objek wisata Pantai Barat, Pangandaran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved