Menteri Yohana Wacanakan Hukuman Berat bagi Pelaku Kekerasan Anak

Lina Herlina
11/5/2016 21:56
Menteri Yohana Wacanakan Hukuman Berat bagi Pelaku Kekerasan Anak
(ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang)

KASUS kekerasan terhadap anak sekarang bagaikan fenomena gunung es. Lantaran kasus kekerasan terhadap anak kian meningkat di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, Rabu (11/5) petang, seusai berkunjung ke rumah keluarga Muhammad Ali, 6, korban pembunuhan yang dipukuli dengan tabung gas 3 kilogram oleh bapaknya Jamaluddin, 36.

Di rumah yang masih setengah jadi dengan atap yang jarang dan tidak berkamar tersebut, di Kampung Bulu-bulu, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Menteri Yohana diterima oleh nenek almarhum Ali, Deng Te'ne didampingi Kapolda Sulsel Irjen Anton Charliyan.

"Sejak adanya UU Perlindungan Anak, orang sudah mulai sadar untuk melaporkan kejadian, kekerasan pada anak. Dulu kan semua malu, karena menganggap itu aib bagi keluarga. Ini yang harus diubah, sehingga harus terus disosialisasikan hingga tingkat bawah," jelas Yohana.

Ia juga menambahkan, jika saat ini, hukuman bagi pelaku kekerasan anak itu maksimal 15 tahun penjara. "Tapi tetap harus melihat psokologi pelaku. Meski demikian, kami sedang mewacanakan untuk mengkaji lagi Undang-Undang Perlindungan Anak tersebut agar pelaku kekerasan terhadap anak dihukum seberat-beratnya," tegasnya.

Untuk kasus di Makassar ini, menurut dia, tidak lepas dari perhatian orangtua. "Ini akibat kelalaian orangtua. Sehingga harus ada deteksi dini. Semua pihak harus melapor, mulai dari keluarga, tetangga, pemerintahan terendah, RT/RW, hingga camat dan pemerintah setempat," tegasnya.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Sulsel menjelaskan, dalam kasus pembunuhan anak ini, sudah melibatkan tim ahli untuk memeriksa apakah tersangka benar-benar memiliki kelainan jiwa. Hingga saat ini, Jamaluddin masih dirawat di rumah sakit jiwa.

"Selain itu, kita mendengar dia mempelajari ilmu. Sedang kita dalami motif dan latar belakangnya. Namun, apa pun juga bagi saya, kekerasan terhadap anak harus kita kedepankan agar ada perlindungan yang jelas. Supaya siapa pun yang terlibat, pasti akan kita usut sampai tuntas dan akan kita tindak dengan tegas," urai Kapolda.

Di Sulsel ini, Anton menambahkan, banyak gejala penelantaran anak, menganiaya sehingga perlindungan perempuan dan anak harus menjadi prioritas di wilayah Polda Sulsel. "Saya juga sudah perintahkan dan buat surat telegram rahasia ke semua jajaran agar mengoptimalkan, untuk lebih peduli terhadap permasalahan yang menyangkut perlindungan anak dan perempuan," katanya. (LN/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya