Tiga Oknum Polisi Terlibat Perampokan Berhasil Dibekuk

Yose Hendra
11/5/2016 18:47
Tiga Oknum Polisi Terlibat Perampokan Berhasil Dibekuk
(Ilustrasi)

TIGA personel polisi yang terlibat perampokan bersenjata api di Sawahlunto, Sumatra Barat, berhasil dibekuk Senin (9/5) dan Selasa (10/5).

Ketiganya merupakan anggota Polresta Solok dan Polresta Sawahlunto dengan inisial, Bripka MP, Brigadir RI, dan Brigadir YU. Selain ketiganya, satu anggota polisi lainnya dengan inisial Brigadir DPJ tengah diburu bersama seorang warga sipil berinisial Rio.

Kabid Humas Polda Sumatra Barat AKBP Syamsi, Rabu (11/5), mengatakan, kejadian perampokan terjadi Senin (9/5), dengan korban nasabah Bank Mandiri Syariah atas nama Selfia Antika. Saat hendak menyetor uang senilai Rp126 juta, kawanan perampok itu menggasak harta korban di depan Kantor Bank Mandiri Syariah Muarokalaban Sawahlunto.

Aksi perampokan terhadap pengusaha toko kelontong itu, berlangsung dalam sekejap. Silvia mengendarai sepeda motor menuju bank yang berada tidak jauh dari tokonya. Di parkiran bank, Silvia mengambil uang yang dibungkus kantong plastik dari jok motornya.

Namun, sebelum masuk ke bank, tiba-tiba dia ditodong pelaku menggunakan senjata api sambil membentak. Korban pun terkejut sehingga uangnya terjatuh. Tanpa pikir panjang, seorang pelaku mengambil uang tersebut dan kabur menggunakan mobil Nissan Grand Livina. Waktu itu, kawanan perampok tersebut sempat mengeluarkan tembakan ke udara sekali sebelum memacu mobilnya ke arah Solok.

Jajaran Polresta Sawahlunto yang mendapat laporan itu, langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan jajaran Polresta Solok hari itu juga. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim Opsnal Polresta Solok melakukan penyisiran di wilayahnya. Saat itu lah ditemukan mobil Nissan Grand Livina yang dicurigai milik pelaku di depan SPBU Tanahgaram.

Begitu digeledah, ternyata dua orang yang berada dalam mobil itu personel Polsek Muarokalaban, yakni Bripka MP dan Brigadir RI. Kedua anggota polisi itu digelandang ke Mapolresta Solok untuk menjalani pemeriksaan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, mereka dibawa ke Mapolresta Sawahlunto untuk pengembangan kasus perampokan tersebut. "Saat penangkapan kedua pelaku ini, ditemukan uang Rp 126 juta yang diduga hasil rampokan," ujar Syamsi.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pengembangan, terdapat seorang oknum anggota Polsek Muarokalaban lainnya yang terlibat. Dia ialah Brigadir YU, anggota Intel Polsek Muarakalaban. YU dibekuk di rumah mertuanya di Tanah Garam, Solok, Selasa (10/5).

Terkait senjata api yang diletuskan sewaktu kejadian, ternyata pistol organik itu milik anggota Binmas Polres Sawahlunto berinisial Brigadir DPJ yang kini masih dalam pengejaran petugas. Syamsi menegaskan, bila terbukti, keempat oknum polisi tersebut langsung dipidanakan. (YH/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya