Anggaran Pendidikan Turun

Puput Mutiara
11/5/2016 10:37
Anggaran Pendidikan Turun
(ANTARA/Adeng Bustomi)

ALOKASI dana pendidikan di Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 diprediksi akan turun Rp6 triliun. Hal itu menyesuaikan dengan penurunan APBN keseluruhan akibat berkurangnya penerimaan pajak dan migas.

Staf Ahli Menteri Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Badan Perencana­an Pembangunan Nasional (Bappenas) Rudy Prawiradinata mengatakan penurunan terjadi di hampir semua sektor tidak hanya pendidikan.

"Sekarang masih dibahas di RKP (rapat kerja pemerintah). Tapi kemungkinan memang akan turun semua, ini baru perkiraan saja," ujarnya dalam Focus Group Discussion IPA Convex 2016 di Lobby Lounge Bimasena, Dharmawangsa, Jakarta, kemarin.

Total anggaran pendidikan saat ini sebesar Rp419,2 triliun dari keseluruhan belanja negara Rp2.095,7 triliun. Sebagaimana amanat UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, untuk pendidikan minimal 20% dari APBN.

Rudy memastikan jumlah anggaran pendidikan yang sudah dipangkas masih sesuai dengan aturan tersebut. Hanya, setiap kementerian diminta untuk lebih bijak memilih kegiatan yang diangga prioritas. "Pembagian selanjutnya diserahkan ke kementerian masing-masing."

Saat dihubungi terpisah, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenris­tek Dikti) M Nasir justru meminta kenaikan dana beasiswa peningkatan prestasi akademik (PPA) Rp390 miliar.

Padahal, ungkap mantan Rektor Universitas Diponegor­o itu, di APBN-P 2016 Kemenristek Dikti juga mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp1,9 triliun untuk biaya infrastruktur dan beberapa dana penghematan. "Kita sudah mulai kurangi itu. Termasuk biaya rapat, dinas luar negeri, dan konsinyasi."

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan besarnya anggaran pendidikan ialah 20% dari total belanja. Anggaran itu dikucurkan melalui belanja negara pemerintah pusat untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp49,2 triliun, Kemen­ristek Dikti Rp39,5 triliun, Kementerian Agama Rp46,8 triliun. "Kementerian negara dan lembaga lainnya Rp10,7 trilun," tutur Bambang.

Bambang menambahkan, anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah dan dana desa mendapat kucuran Rp267,9 triliun dan anggaran pendidikan melalui pengelu­aran pembiayaan sebesar Rp5 triliun. "Dengan begitu, total selu­ruh anggaran pendidikan sebesar Rp419,2 triliun. Hal tersebut telah memenuhi undang-undang."

Signifikan
Pengamat pendidikan Doni Koesoema menyambut positif upaya pengurangan biaya nonprioritas seperti yang dilakukan Kemenristek Dikti. Pasalnya penurunan APBN tak bisa dihindari karena target pajak yang meleset hampir Rp250 triliun.

Namun, Doni tetap menilai penurunan dana pendidikan itu sangat signifikan. Dikhawatirkan, beberapa kegiatan seperti program wajib belajar 12 tahun dan perbaikan sekolah rusak bisa terganggu.

"Biaya pelatihan guru untuk K13 (Kurikulum 2013) bisa makin sedikit," dia menegaskan.

Di samping itu, keputusan pemerintah untuk menurun­kan anggaran pendidikan tidak boleh menghambat pengeluaran rutin seperti gaji, dana BOS, dan sertifikasi yang bersifat mutlak. (H-2)

puput.mutiara@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya