Pemkot Harus Bangun Ulang Rumah Bung Tomo

Faishol Taselan
10/5/2016 18:23
Pemkot Harus Bangun Ulang Rumah Bung Tomo
(Foto Istimewa)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk membangun kembali rumah radio tempat Bung Tomo menggelorakan perjuangan zaman penjajahan meski tidak kembali seperti bangunan semula.

"Silakan dibangun kembali meski tidak persis, tapi harus mirip mirip," kata Gubernur Jatim Soekarwo di Surabaya, Selasa (10/5).

Dalam kasus ini, Pemprov sama sekali tidak memiliki kewenangan, tetapi kasus itu tidak bisa dibiarkan karena sudah mendatangkan protes banyak pihak. Karena itu, agar tidak memunculkan protes berkepanjangan, Pemkot seyogianya mengembalikan pada posisi semula sebagai bentuk toleransi terhadap protes tersebut.

Karena sudah diratakan dengan tanah, bangunan dibuat lagi bentuknya menyerupai bangunan sebelumnya. "Tidak mungkin 100%, tapi minimal menyerupai," kata Soekarwo.

Pihaknya meminta itu sebagai bentuk penghormatan terhadap peninggalan para pahlawan. Sebab, negara mengatur agar peninggalan para pahlawan dilestarikan dan dijaga. Bila sekarang ada yang dirobohkan, kewajiban negara dalam hal ini Pemkot untuk menuntaskan. "Bangun saja, ajak bicara pemilik lahan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya Wiwik Widayati mengatakan, pemilik bangunan Studio Pemancar RBPRI Bung Tomo memang telah mengajukan izin merenovasi bangunan.

"Anak Pak Amin (pemilik bangunan) telah mengajukan permohonan renovasi pada 26 Februari 2016 lalu menyertakan sketsa renovasi rumah," katanya.

Pemkot pun melalui Disbudpar Surabaya mengeluarkan izin renovasi pada 14 Maret lalu. Namun, kenyataannya, bangunan bersejarah perjuangan arek-arek Suroboyo sudah rata dengan tanah pada 3 Mei. Orang yang pertama kali menemukannya ialah Kuncarsono Prasetyo, mantan jurnalis dan pemerhati sejarah, bukan bagian Tim Cagar Budaya yang dibentuk Dinas Pariwisata Kota Surabaya.

Wiwik mengaku Pemkot hanya mengetahui bahwa pemilik rumah hanya akan merenovasi bangunan. "Kalau akhirnya dibongkar kami tidak tahu," ujar Wiwik.

Masalah utama hingga mengakibatkan robohnya bangunan cagar budaya ini, diakui Wiwik, karena kurangnya komunikasi antara pemilik bangunan, Pemkot Surabaya, dan komunitas pemerhati sejarah. (FL/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya