Sekda Kota Palembang Dicopot

Dwi Apriani
10/5/2016 14:52
Sekda Kota Palembang Dicopot
(Istimewa)

SETELAH lama dikabarkan tak harmonis dengan Wali kota Palembang, akhirnya Sekretaris Daerah Kota Palembang Ucok Hidayat resmi dilengserkan. Padahal sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), posisinya merupakan jabatan struktural tertinggi di tingkat aparatur sipil negara.

Pemecatan jabatan Sekda tersebut sudah disahkan Gubernur Sumsel melalui surat keputusan yang dikirimkan ke Kota Palembang. Ucok mengaku menerima putusan yang diberikan Gubernur dan tidak menyesali semua yang telah terjadi.

"Saya tidak lagi menjabat sebagai Sekda per hari ini. Saya menerima sepenuhnya apa yang menjadi putusan Gubernur," katanya, Selasa (10/5).

Ucok mengungkapkan dirinya ikhlas atas dicopotnya jabatan dari Sekda Palembang. "Meskipun sedikit dari batin saya tidak menerima, karena alasan pemecatan saya. Saya dianggap tidak bisa bekerja sama dengan Wali Kota dan saya dituding menghambat pelayanan masyarakat. Tapi biarlah Tuhan dan masyarakat yang menilai," terang Ucok.

Namun, Ucok enggan berkomentar terkait langkah selanjutnya yang akan diambil pascapencopotan dirinya. "Yang jelas saya sudah melaksanakan tugas sesuai fungsi yakni melakukan pembinaan dan mengkoordinasikan seluruh pejabat untuk melaksanakan pekerjaan sesuai aturan, tanpa menabrak aturan dan prosedur," ungkapnya.

Kepala Bagian Humas Pemkot Palembang, Ahmad Mustain membenarkan adanya pelengseran jabatan Sekda Palembang. "Sekda Palembang sementara dijabat Plt Sekda yakni Kepala BKD Kota Palembang," terangnya.

Sementara itu, Gubernur Alex Noerdin menjelaskan beberapa waktu lalu Wali Kota Palembang mengajukan kepada dirinya untuk mengganti Sekda
Palembang. Sebab ada banyak faktor yang mengakibatkan ketidakharmonisan hubungan Sekda dengan Wali Kota.

"Tidak harmonis itu salah satunya. Masih banyak lagi. Bukan hanya Wali Kota Palembang yang mengajukan pergantian Ucok Hidayat, mulai dari
kepala dinas, camat, lurah juga mengajukan itu," ungkap dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya