Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBUNUHAN terhadap Muhammad Ali, 6, oleh ayah kandungnya sendiri Jamaluddin, 36 menjadi kejadian yang sangat luar biasa. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Merdeka Sirait, Jumat (6/5) seusai menemui pelaku di Polsek Tamalanrea, Makassar.
Ia mengaku, sangat prihatin dengan kasus kekerasan anak ini. Terlebih, itu dilakukan oleh orang tua kandung sendiri dengan sadis.
"Kita bisa lihat saat pelaku menceritakan proses ia membunuh anak kandungnya. Cara bicaranya seolah tidak bersalah dan amat polos bercerita, bahwa mengambil tabung dan langsung menghantamkan ke kepala anaknya," serunya.
Ia berharap, meski kemungkinan pelaku mengalami gangguan jiwa, tapi kepolisian harus bersikap objektif, bahwa yang bersangkutan telah menghilangkannya nyawa anak kandungnya. Selain itu, ia menginginkan pemerintah setempat serius dalam menangani kasus ini.
Arist menjelaskan, dengan adanya program kota layak anak di Makassar, harusnya bisa meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak. "Kejadian ini, harua jadi cambuk, agar program tersebut bisa berkesinambungan dan berjalan semestinya sehingga memang tidak terjdi lagi kasus kekerasan pada anak," tukasnya.
Dalam kasus ini, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Indonesia (TRCPA) juga akan ikut menginvestigasi pembunuhan yang dilakukan ayah kandung ke anaknya itu, yang terjadi di Kampung Bulu-Bulu, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamanlarea, Makassar
Naomi Laosa Supriadi, Koordinator TRCPA bahkan langsung menemui Jamaluddin di Polsek Tamalanrea. "Kami bertugas menginvestigasi kejadian-kejadian kekerasan terhadap anak di Indonesia. Setelah itu, akan dilaporkan ke bang Mardeka Sirait," ujar Naomi yang didampingi Kepala Badan Perlindungan Perempuan dan Anak (BPPPA) Makassar, Tenri A Palallo.
Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Perempuan dan Anak (BPPPA) Makassar Tenri A Palallo mengaku sangat sedih dan miris atas kejadian ini. Ia pun berharap dengan kejadian kekerasan terhadap anak semua pihak harus mendeteksi sejak dini prilaku yang meyimpang yang bisa berakibat kekerasan terhadap anak.
Pihak kepolisian sendiri menjelaskan, jika kasus ini masih terus dikembangkan, untuk mendalami motif pelaku membunuh anak kandungnya sendiri.
"Saat diintrogasi, pelaku sempat mengaku jika dirinya mabuk saat menghantam anaknya dengan tabung gas 3 kg. Tapi yang pasti, dia akan dikenakan pasal 338 tentang pembuhan denfan ancaman hukuman lebih dari lima tahun tentunya," tegas Iptu Saharuddin, Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Makassar.
Dari data di lokasi kejadian, sebelum menghabisi nyawa anaknya, Jamaluddin sempat berkelahi dan memukuli tetangganya dengan balok kayu. Jenazah anaknya yang masih berlumuran darah, sempat dipindahkan pelaku ke rumah adiknya yang tepat di belakang rumahnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved