Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Surabaya dianggap lalai menyusul dirobohkannya bangunan bersejarah tempat Pahlawan Nasional Bung Tomo mengelorakan semangat perjuangan melawan penjajah. Rumah di Jalan Mawar Nomor 10 Surabaya yang dikenal sebagai Rumah Radio Pemberontakan Bung Tomo itu, kini rata dengan tanah untuk dipergunakan perluasan perkantoran alat-alat kecantikan.
"Seharusnya pemilik bangunan cagar budaya tidak bisa seenaknya membongkar bangunan. Apalagi kalau sampai Pemkot tidak tahu. Padahal, pembongkaran ini seharusnya atas rekomendasi Tim Cagar Budaya," kata Sugeng Gunadi mantan Tim Cagar Budaya Surabaya, di Surabaya, Jumat (6/5).
Akademisi yang juga Pemerhati Arsitektur Surabaya mengatakan Pemkot dianggap lalai tidak bisa mengawasi bangunan cagar budaya yang semestinya dilindungi. Apalagi, bangunan tempat Bung Tomo berpidato tersebut sudah masuk dalam daftar bangunan cagar Budaya yang harus dilindungi.
Namun, Sugeng yang mengaku turut menyusun Perda tentang Cagar Budaya tidak tahu detil aturan pemugaran saat ini seperti apa. "Saat itu Perda belum disahkan, saya sudah lengser. Sehingga yang meneruskan detil aturan ini tim cagar budaya selanjutnya," katanya.
Harjono Sigit, pemerhati arsitektur anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Daerah Jatim mengatakan sangat prihatin dengan pembongkaran bangunan bersejarah ini. "Sayang sekali kalau bangunan cagar budaya kelas apa saja dibongkar, seharusnya ini masuk dalam pengawasan Pemkot Surabaya," katanya.
Dia mengatakan, bila Pemkot Surabaya menetapkan bangunan cagar budaya seharusnya turut membantu dalam hal perawatan. "Ini mungkin Pemkot kurang memperhatikan. Karena itu kan jalan yang jarang dilalui orang. Kecuali di jalan besar seperti di Tunjungan yang memang jadi perhatian," ujarnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved