Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, merespon positif upaya serius dari perusahaan hutan tanam industri (HTI) dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengadopsi teknologi terkini.
Bupati Ogan Komering Iskandar di Kayuagung, Selasa, mengatakan, perusahaan HTI seperti diamanatkan negara tidak hanya bertanggung jawab terhadap areal konsesinya tapi juga di luar konsesinya dengan radius 2-5 Kilometer sehingga perlu melakukan pengamanan ekstra terutama yang berbatasan dengan perkampungan warga.
“Mulai dari pemantauan secara langsung, hingga menggunakan teknologi terkini dari foto satelit dan lainnya harus dilakukan, karena ancaman karhutla hingga kini masih ada,” kata Iskandar.
Sementara itu, Perusahaan hutan tanam industri di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, PT Bumi Mekar Hijau gunakan teknologi pesawat tanpa awak (drone) untuk memantau areal konsesi dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Fire Operation Management Head APP Sinar Mas Region OKI Mares Pribadi mengatakan patroli menggunakan teknologi drone ini untuk membantu pemantauan di wilayah yang sulit dijangkau dan tidak terlihat oleh menara api.
Teknologi ini juga digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan masyarakat di areal konflik dan rawan kebakaran. “Jika ditemukan titik api, dengan bantuan drone membantu kami melihat lokasinya,” kata dia.
Melalui teknologi ini, Regu Pemadam Kebakaran perusahaan dapat mendapatkan informasi mengenai posisi sumber api dan estimasi luasan areal yang terbakar.
Dengan begitu, RPK dapat mengambil langkah taktis untuk mencegah kebakaran semakin meluas karena dapat memproyeksikan sumber air terdekat.
Penggunaan drone ini merupakan upaya PT BMH untuk memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki perusahaan dan menerapkan empat pilar sistem pengelolaan terpadu Integrated Fire Management ( IFM ) dalam antisipasi Karhutla yaitu pencegahan, persiapan, deteksi dini dan respon cepat.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumberdaya Alam Ekosistem Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Syafrul Yunardy mengapresiasi penggunaan drone yang dilakukan RPK PT BMH untuk meningkatkan pemantauan kebakaran hutan di areal konsesinya.
“Ini merupakan terobosan yang efektif dalam memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memudahkan kegiatan patroli pemantauan hutan terutama bagi daerah-daerah yang akses infrastukturnya terbatas (area terpencil),” kata Syafrul.
Syafrul juga menjelaskan jika penggunaan teknologi drone juga dibutuhkan untuk memantau kegiatan pasca karhutla seperti penghitungan luas areal yang terbakar.
Menurutnya teknologi seperti drone dapat mencakup daerah yang cukup luas serta data yang didapatkan bisa digunakan untuk perencanaan dan pengambilan keputusan dalam pengendalian kebakaran hutan. (Ant/OL-12)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Ogan Komering Ilir mengalami penurunan dari 13,23% pada 2022 menjadi 13,15% di 2023.
Kebakaran hutan dan lahan di Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), belum juga padam meski sudah terbakar sejak dua bulan lalu.
Koordinator Wilayah PMN Sumsel Khoiril Sabili mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian kepada para pemuda untuk menambah keterampilan
Luas HGU PT SA mencapai 1.200 hektare dan yang terbakar sekitar 586 hektare.
TIM Gakkum KLHK Wilayah Sumatera yang terdiri dari pengawas lingkungan hidup dan polisi kehutanan telah menyegel enam lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan.
KEBAKARAN hutan dan lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai mendominasi karhutla di Sumatra Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved