Petugas Bakar 500 Telepon Genggam Warga Binaan di Aceh

Ferdian Ananda Majni
28/4/2016 00:35
Petugas Bakar 500 Telepon Genggam Warga Binaan di Aceh
(ANTARA)

MENINDAKLANJUTI maraknya pengendalian transaksi narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah Aceh memusnahkan 500 lebih unit telepon genggam (HP) berbagai merek hasil sitaan dari warga binaan di beberapa Lapas di Aceh.

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Suwandi, di Lapas Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (27/4) mengatakan, maraknya pengendalian transaksi narkoba dan penyalahgunaan barang eletronik dalam lapas memang sulit dilacak, sehingga petugas menyita ratusan telepon genggam dari 24 lapas yang ada di Aceh.

"Tindakan ini dilakukan guna mencengah peredaran narkoba. Dalam operasi antinarkoba di dalam lapas, petugas berhasil mengamankan 500 lebih unit telepon genggam. Pemusnahan barang tersebut dengan cara dibakar yang juga bertepatan dengan peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-52," sebutnya.

Selain HP, sejumlah barang terlarang lainnya juga ikut dimusnahkan, di antaranya kartu domino, tali ikat pinggang, kabel listrik, dan sejumlah benda tajam lainnya.

"Untuk memastikan lapas bebas dari alat telekomunikasi dan benda terlarang lainnya. Ke depan kami akan lebih memperketat pemeriksaan pengunjung. Sehingga pemasokan barang-barang itu bisa dicegah," terangnya.

Kemenkuham Aceh juga telah memasang alat pendeteksi metal seperti yang terdapat di bandara. Menurutnya, alat tersebut dipasang di pintu pemeriksaan pengunjung lapas. Selain itu, juga memperketat penggeledahan terhadap pengunjung lapas serta menempatkan aparat kepolisian untuk pengamanan lapas lebih lanjut.

"Sekarang, sudah ada satu pintu metal detector di Lapas Banda Aceh untuk mendeteksi barang-barang yang berupa metal, HP dan sebagainya. Jadi, mulai hari ini saya sudah perintahkan untuk difungsionalkan. Siapa pun yang berkunjung harus melalui pintu itu," tegasnya.

Meski demikian, saat ini hanya terdapat empat lapas yang telah memilki metal detector dari sebanyak 24 lapas di Aceh. Secepatnya, akan dilakukan pengadaan untuk lapas lainya agar keamanan lapas kondusif dan meminimalisasi transaksi narkoba dalam lapas.

"Saat ini, hanya empat lapas yang baru dipasang metal detector, yaitu Lapas Banda Aceh, Rutan Banda Aceh, Rutan Lhokseumawe, dan Lapas Kota Langsa. Jadi dari 24 lapas dan rutan yang ada di Aceh perlahan akan menyusul agar semua bisa terkendalikan," pungkas Suwandi. (FD/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya