Bea Cukai Jambi Sita Rokok hingga Sex Toys

27/4/2016 09:56
Bea Cukai Jambi Sita Rokok hingga Sex Toys
(MI/Sugeng)

KANTOR Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi mendapatkan beragam barang, seperti rokok, minuman beralkohol, dan sex toys selundupan dalam operasi sejak awal tahun ini.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jambi Priyono Triatmojo, di Jambi, kemarin, mengatakan dari temuan barang selundupan itu, potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp1,3 miliar.

Dia menjelaskan jutaan batang rokok, berbagai jenis minuman beralkohol tinggi, dan mainan seks yang disita merupakan hasil 19 kali penangkapan. Barang-barang ilegal itu hendak diselundupkan melalui kegiatan ekspor-impor maupun pengiriman melalui jasa pos atau perusahaan ekspedisi.

Penangkapan itu, lanjut dia, gencar dilakukan dengan harapan tidak ada lagi barang ilegal dan tidak membayar cukai beredar di Jambi.

Selain merugikan bagi pemasukan negara, sambung dia, peredaran barang ilegal tersebut dikhawatirkan berdampak negatif terhadap kondisi sosial masyarakat.

Penangkapan atau penindakan tersebut juga dimaksudkan sebagai upaya untuk melindungi pengusaha barang kena cukai yang melakukan kegiatan usaha secara benar atau legal (fair treatment).

Priyono memastikan barang bukti rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang tidak membayar cukai itu akan dimusnahkan. "Upaya ini merupakan aksi Bea dan Cukai dalam menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Keuangan, khususnya Dirjen Bea dan Cukai," kata Priyono.

Sebelumnya, Bea dan Cukai Kepulauan Riau menangkap 14 kapal penyelundup dalam Operasi Gerhana yang dilaksanakan sejak 7 April. "Ada 14 kapal dari 10 kali penindakan. Semuanya merupakan hasil penindakan petugas patroli yang terlibat dalam Operasi Gerhana," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) Parjiya di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepri.

Jenis barang selundupan yang ditemukan di 14 kapal itu, jelas dia, mulai dari pakaian bekas, minyak mentah, bawang merah, rokok, hingga amonium nitrat. (SL/Ant/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya