Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SALAH satu sektor yang paling terpukul dengan PPKM Darurat di Kota Bandung yaitu sektor pariwisata. Perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus 2021 semakin menambah terpuruknya dunia pariwisata di Bandung.
"Sejak pemberlakuan PSBB secara proporsional Juni 2020, tempat wisata dan tempat hiburan di Kota Bandung sudah tidak beroperasi karena mengikuti instruksi pemerintah. Ini terus berlanjut dengan keberadaan PPKM," kata Kepala Bidang Kepariwisataan Disbudpar Kota Bandung, Edward Parlindungan, di Bandung, kemarin.
Edward mencontohkan Kebun Binatang Bandung. "Selama ini kami terus berkomunikasi dengan beberapa donatur dan
berusaha menggugah masyarakat untuk bisa membantu kebun binatang melangsungkan kehidupannya," jelasnya.
Selain kebun binatang, sektor yang juga mengalami keterpurukan yakni hotel. Ini bisa dilihat dari tingkat keterisian kamar di hotel hingga di bawah 10%. Hal ini mengindikasikan terjadi penurunan angka wisatawan yang datang ke Bandung.
"Jelas ini sudah jauh dari kondisi tahun lalu pada Juni, Juli, dan Agustus. Sekarang dari Juni bisa dilihat bahwa keterisian hotel di bawah 10% dan beberapa tempat di tujuan wisata ditutup. Jelas memang wisatawan tidak bisa hadir ke Kota Bandung," imbuhnya.
Namun demikian, pihaknya meminta para pelaku ekonomi untuk bersabar dan menahan diri, karena sejatinya PPKM untuk kepentingan dan keselamatan bersama. Kalau kasus covid-19 terus meningkat ini akan semakin memperburuk perekonomian.
"Kalau nanti sudah semakin baik levelnya, aktivitas akan sedikit dilonggarkan. Beberapa kegiatan bisa direlaksasi sehingga bisa menghidupkan kembali perekonomian. Mari kita sama-sama menyikapi kondisi ini dengan seksama agar kita bisa lebih baik lagi ke depan," ujarnya.
Baca juga: Angka Covid-19 di Bali Melonjak, IDI Sarankan Penyitas Donor Plasma Konvalesen
Menyikapi kondisi itu, Ketua BPD PHRI Jawa Barat Herman Muchtar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan relaksasi terhadap pelaku usaha di bidang hotel, restoran, dan wisata di Kota Bandung. "Seperti pembebasan pajak. Memang saat ini hotel yang dipakai untuk tempat isolasi mandiri (isoman) diberi keringanan dengan pembebasan pajak. Tapi saya berharap pembebasan itu diberikan kepada semua hotel, restoran, dan tempat wisata," katanya. (OL-14)
Beragam beasiswa ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa berbakat dan berpotensi dari berbagai latar belakang.
Lokasi ini menjadikan liburan bersama keluarga lebih nyaman karena fasilitas yang lengkap
Setiap hari Sabtu dan Minggu, jalan ini ditutup untuk kendaraan bermotor, menjadikannya zona pejalan kaki yang nyaman dan aman
Chef Setyo Widharto (Theo) akan memandu tamu untuk menemukan keunikan dari setiap hidangan Indonesia.
MERCURE Bandung Nexa Supratman bersama Alux Wedding Organizer mempersembahkan Bride Market Wedding Expo 2024 pada tanggal 27-28 Juli 2024.
Di delapan kecamatan tersebut belum ditentukan jalur evakuasi.
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
LEBIH dari 15.000 orang mendaftar di pelatihan Jabar Digital Academy (JDA). Dari jumlah tersebut, lebih dari 12.000 di antaranya belum pernah mengikuti pelatihan digital sebelumnya.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) dari Partai NasDem Ilham Akbar Habibie gencar turun ke akar rumput.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) meminta Ridwan Kamil menaikkan lagi elektabilitas di Jawa Barat sebanyak delapan persen.
PKB mengaku ada usulan dari kader agar mengusung politikus PPP Sandiaga Salahuddin Uno sebagai bakal calon gubernur (cagub) pada Pilgub Jawa Barat 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved