Polisi Aceh Timur Amankan 100 Ton Kayu Pembalakan Liar

Amiruddin Abdullah Reubee
22/4/2016 23:24
Polisi Aceh Timur Amankan 100 Ton Kayu Pembalakan Liar
(ANTARA FOTO/FB Anggoro)

TIM operasi Polres Aceh Timur menyita sekitar 100 ton kayu olahan hasil pembalakan liar di kawasan hutan Desa Rantau Panyang Bidari, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh. Polisi juga mengamankan 14 tersangka pekerja pembalak, satu unit alat berat buldoser penarik kayu, lima unit mesin gergaji rantai (chainsaw), dan satu unit mesin pemotong kayu besar.

Informasi diperoleh Media Indonesia, Jumat (22/4), penangkapan itu berawal saat polisi melakukan operasi pada Kamis (21) di kawasan hutan perbukitan pedalaman Aceh Timur itu. Setiba di lokasi, mereka menemukan 14 orang sedang melakukan berbagai aktivitas.

Sebagian mereka memotong dengan chainsaw, sebagian lagi menarik dari hutan ke mesin pengolahan setengah jadi, serta sebagian lainnya sedang melakukan pengolahan supaya kayu mudah diangkut ke luar hutan.

Saat diperiksa, mereka ternyata tidak memiliki surat izin sehingga ke 14 pelaku langsung diamankan. Mereka mengaku hanya sebagai pekerja suruhan dari orang tertentu. Setelah kayu itu terjual ke berbagai pihak atau penampung, para pekerja upahan tersebut baru dibayar upah.

"Sebelum operasi polisi sudah mendapat laporan dari masyarakat," kata Wakapolres Aceh Timur Komisaris Polisi Charli Bustamam Saputra.

Sebagian kayu hasil pembalakan liar itu ialah jenis merbau. Ada juga jenis kayu hutan berkualias lainnya. Untuk pengusutan lebih lanjut, semua kayu diamankan dan barang bukti lainnya diboyong ke markas Polres Aceh Timur.

Catatan Media Indonesia, kawasan paling parah dari aksi pembalakan liar ialah kawasan Kabupaten Aceh Timur, Aceh Utara, Pidie, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Bener Meriah.

Di Kabupaten Aceh Besar, penebangan hutan sangat parah terjadi di lokasi Taman Hutan Raya Pucut Merah Intan, Seulawah Inong, dan lereng Gunung Seulawah Agam. (MR/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya