Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DITRESNARKOBA Narkoba Polda Jabar grebek pabrik tempat produksi obat-obatan yang tidak memiliki izin edar atau terlarang di Kampung Barunagri, RT 03 RW 03 Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Penggerebekan oleh anggota subdit 3 unit 3 Ditresnarkoba Narkoba Polda Jawa Barat serta menangkap seorang tersangka bernama Sony Sudrajat.
Tersangka sudah memproduksi obat terlarang sebanyak 1,5 juta butir selama empat bulan dengan sekali produksi mencapai 100 ribu butir per hari yang dikemas dalam dus serta dibungkus plastik. Satu dus dijual Rp12 juta, dan sudah diedarkan di Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengungkapkan, temuan pabrik obat farmasi ilegal ini merupakan pengembangan kasus serupa yang berhasil diungkap di Kota Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.
"Di sana ditemukan mesin pencetak obat daftar G, di mana ada lima tersangka yang diamankan. Dari situ, keterangan dari tersangka mengembang informasi pemasok bahannya, kemudian pemasok merupakan seorang perempuan berinisial L diamankan dengan suaminya C," kata Rudy di lokasi, Rabu (7/7).
Polisi kemudian kembali mengembangkan kasus ini dan terungkap jika keduanya mendapatkan dan bekerja sama dengan Sony Sudrajat yang memproduksi obat terlarang di Lembang. Kemudian, pihaknya mendapati informasi lanjutan jika di TKP terdapat bahan-bahan obat terlarang berikut dengan alat cetaknya.
"Jadi ini pengembangan yang ketiga sebetulnya, pertama yang di Kota Tasikmalaya, kemudian yang pemasok bahan berinisial L dan C tadi, kemudian pengembangan lagi akhirnya sampai di sini," bebernya.
Tersangka Sony Sudrajat mencetak dan memproduksi obat daftar G jenis Double L dan Y atau Trihexyphenidyl serta obat polos. Dari penggerebekan ini, polisi mengamakan sejumlah barang bukti alat produksi di antaranya dua mesin cetak obat, oven, mesin mixer, tabung gas LPG, mesin ayak, set rak almunium, dan alat-alat lainnya.
"Pengakuan tersangka sudah empat bulan memproduksi di sini. Obat-obatan yang sudah jadi ini diserahkan ke L tadi, bahan dari L serahkan ke S, S cetak serahkan ke L, distribusi lalu dijual sampai ke luar Jawa," ujarnya.
Dia menerangkan, tersangka menyewa tempat tersebut dari seorang warga selama tiga tahun namun baru ditempati 4 bulan. Di belakang tempat produksi, terdapat peternakan ayam dan burung. Obat-obatan yang diproduksi biasanya dikonsumsi anak muda sebagai obat penenang.
"Kami masih dalami apakah ini modus ataukah tersangka mempunyai usaha lain selain memproduksi obat terlarang ini," lanjutnya. (DG/OL-10)
Beragam beasiswa ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa berbakat dan berpotensi dari berbagai latar belakang.
Lokasi ini menjadikan liburan bersama keluarga lebih nyaman karena fasilitas yang lengkap
Setiap hari Sabtu dan Minggu, jalan ini ditutup untuk kendaraan bermotor, menjadikannya zona pejalan kaki yang nyaman dan aman
Chef Setyo Widharto (Theo) akan memandu tamu untuk menemukan keunikan dari setiap hidangan Indonesia.
MERCURE Bandung Nexa Supratman bersama Alux Wedding Organizer mempersembahkan Bride Market Wedding Expo 2024 pada tanggal 27-28 Juli 2024.
Di delapan kecamatan tersebut belum ditentukan jalur evakuasi.
Badan POM menemukan 347 ribu peredaran obat dan makanan tak layak edar di e-commerce selama 2023.
BALAI Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam berhasil melakukan penindakan terhadap ribuan jenis makanan dan obat dari beberapa distributor dan toko di Batam.
Lebih dari 100.000 orang meninggal akibat kematian akibat overdosis obat di AS pada tahun 2022.
Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka pembunuhan Imam Masykur, 25. Kadispenad Brigjen Hamim Tohari mengemukakan ketiganya melakukan aksi pembunuhan untuk mencari keuntungan.
Ketiga anggota TNI yang menculik dan menganiaya hingga tewas Imam Masykur tidak bisa diadili di pengadilan umum.
Dua anggota TNI lainnya yang melakukan penculikan dengan Praka RM ialah Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD. Sedangkan, Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved