Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jenazah Pasien Covid-19 Di Sikka Dimakamkan Di Depan Rumah

Gabriel Langga
05/7/2021 00:12
Jenazah Pasien Covid-19 Di Sikka Dimakamkan Di Depan Rumah
Ilustrasi(DOK MI)

SALAH satu warga Dusun Lekebai, Desa Bhera Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur berinisial V, berusia 66 tahun yang meninggal dan dan dinyatakan positif covid-19, Minggu (4/7). Sayangnya, jenazah V dikuburkan di depan rumah oleh keluarga yang menolak pemakaman dilakukan secara protokol kesehatan Covid-19.

Camat Mego Alwan membenarkan ada warganya yang terpapar covid-19 dikuburkan di depan rumahnya. Ia mengatakan almarhum dibawa ke Puskesmas Lekebai dengan gejala sesak napas. Kemudian diperiksa dan ternyata almarhum positif covid-19 berdasarkan rapid test antigen.

"Karena positif Covid-19, almarhum mau dirujuk ke Maumere. Tetapi keluarga almarhum menolaknya dan langsung membawa almarhum ke rumahnya. Sekitar jam 11 malam almarhum meninggal dunia," ujar dia.

Kemudian, ia bersama pihak Kepolisian melakukan mediasi agar jenazah almarhum dibawah ke Maumere untuk dikuburkan secara protokol kesehatan di pemakaman covid-19 yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

"Awalnya keluarga inti setuju termasuk suami, agar pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan di Maumere. Namun, saat ambulan datang,  pihak keluarga menghalangi dan menolak pemakaman dengan prosedur Covid-19," ujar Alwan.

Keluarga, jelas Alwan, kemudian menguburkan jenazah di depan rumah. "Keluarga korban langsung kuburan kan almarhum di depan rumah. Mereka kuburkan almarhum," tandas dia. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya