Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PENGGUNAAN dana desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, baru sedikit yang dialokasikan untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat. Dari anggaran sejumlah Rp 72,4 miliar dana desa tahun untuk daerah ini tahun 2015 lalu, sekitar 95 persen digunakan untuk membangun infrastruktur desa.
"Tahun lalu sebagian besar dana desa masih untuk infrastruktur. Jumlahnya mencapai 95 persen. Yang untuk pemberdayaan masyarakat masih sangat sedikit. Itu pun hanya beberapa desa saja," ujar Kepala Bidang Pembangunan
Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermades) Kabupaten Temanggung Juli Riastiana Trisnamurti, Selasa (19/4), di kantornya.
Padahal, menurut Juli, berdasarkan aturan, mestinya dana desa digunakan untuk keperluan pembangunan fisik infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa, seperti kegiatan pelatihan. Hanya saja, memang pemerintah belum
mengatur secara jelas komposisi penggunaan dana desa itu, berapa persen untuk infrastruktur, dan berapa persen untuk pemberdayaan masyarakat.
"Karena belum jelas harus berapa persen untuk pemberdayaan dan pembangunan fisik itu, maka untuk penggunaan dana desa masih kami serahkan pada pihak desa untuk menggunakannya sesuai kebutuhan desa. Saat ini kebutuhan mendesak sepertinya pembangunan infrastruktur," ujar Juli.
Namun demikian, untuk dana desa tahun 2016 ini, pihak Bapermades berupaya mengarahkan penggunaan dana desa secara seimbang, yakni untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat desa. Mengenai besaran anggaran dan komposisinya, tetap masih diserahkan pada pihak desa untuk mengelolanya.
"Kami sosialisasikan mengenai penggunaan anggaran untuk pemberdayaan ini sejak dalam penyusunan APBDes. Kami juga memberitahukannya melalui pendamping desa dan pada saat musrembang. Nanti juga masih ada kesempatan saat revisi dalam proses pengajuan, meski tidak mudah untuk merubah alokasi anggaran itu," katanya.
Tahun 2016 ini rencananya Kabupaten Temanggung akan menerima dana desa sebesar Rp162,49 miliar. Dana tersebut akan disalurkan pada 266 desa di 20 kecamatan. Tiap desa rata-rata menerima dana desa dengan kisaran lebih dari
Rp565,64 juta hingga Rp 800 juta. Berbeda dari sebelumnya, dana tahun ini akan dicairkan dalam dua tahap, yakni 60 pada pencairan tahap pertama dan 40 persen di tahap kedua.
"Untuk dana desa 2016 masih belum dicairkan dari pusat. Kita masih dalam proses pengajuan. Diharapkan sekitar Bulan Mei, dana desa sudah bisa dicairkan," kata Yuli.
Kepala Desa Kutoanyar, Kecamatan Kedu, Zaenudin, mengatakan, jika dana desa sudah cair, rencananya akan digunakan untuk sarana dan prasarana, seperti perbaikan saluran drainase dan pavingisasi. Tahun ini Desa Kutoanyar menerima dana desa sebesar Rp613 juta. Jumlah ini meningkat dibanding
tahun 2015 lalu yang hanya sebesar Rp173 juta.
"Dana desa masih untuk fisik saja karena kebutuhan pembangunan infrastrukturnya masih banyak," ujar Zaenudin.
Kepala Desa Tlogopucang, Kecamatan Kandangan, Tohirin, mengatakan pihaknya masih menyelesaikan laporan pertanggungjawaban pemggunaan dana desa tahun lalu. Hal itu sebagai salah satu syarat pencairan dana desa berikutnya.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved