Sindikat Pengedar Sabu Tertangkap di Bone

Lina Herlina
19/4/2016 16:38
Sindikat Pengedar Sabu Tertangkap di Bone
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

APARAT kepolisian di jajaran Polda Sulawesi Selatan kembali melakukan penangkapan terhadap penyalahguna narkoba di Kabupaten Jeneponto, tepatnya di Kampung Parappa, Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera, penankapan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Jeneponto, Senin (18/4) terhadap dua orang pengedar yang saling berkaitan, yaitu Hariyono Dg Rowa Bon Jahini Dg Nyitto, 23, setelah diketahui memiliki dan menguasai 21 sachet berisi butiran bening diduga narkotika jenis sabu.

Dari pengembangan kasus Hariyono, diketahui lagi satu nama, yaitu Pendi Bin Ma'ding, 27, warga Kampung Paceko, Kelurahan Balang kec Binamu, Jeneponto. "Saat ini keduanya masih terus dilakukan pengembangan kemungkinan sindikatnya bisa diketahui," kata Barung, Selasa (19/4).

Sebelumnya, tim gabungan dari Subnit I Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Brimob Polda Sulsel mengamankan seorang oknum polisi berpangkat Aiptu di rumahnya Kompleks BTN Tibojong Blok B, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Aiptu Mustari, anggota Polres Bone, diduga kuat terlibat pengedaran narkoba jaringan Malaysia. Saat ini Mustari sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulselbar. "Jaringannya diduga dari Malaysia. Tapi sekarang masih dikembangkan dan diproses lebih lanjut," kata Frans Barung.

Saat ini istri aparat polisi yang menjabat sebagai Kanit Shabara Polsek Ponre, Bone ini juga masih menjalankan pemeriksaan di Mapolda Sulselbar dengan satatus saksi.

Berdasarkan informasi, penangkapan berawal dari tertangkapnya seorang bandar narkoba bernama Bahtiar yang diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 300 gram.bSetelah diintrogasi dan dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap Bahtiar, nama Mustari disebut-sebut terlibat dalam peredaran narkoba di Kabupaten Bone.

Hingga kini, berdasarkan operasi bersinar yang dilakukan Polda Sulselbar, jumlah bandar dan pengedar atau pengecer narkoba yang diamankan sudah mencapai 150 orang. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya