Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KENDATI sudah melewati 150 hari kalender, proyek tanggap darurat pembangunan pembuangan banjir di Kelurahan Lewoleba Timur, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, belum selesai dikerjakan.
Warga pun mulai mengeluh karena proyek yang membelah ruas jalan utama itu telah menghambat arus lalu lintas.
Alex Murin, warga Kota Loweleba, kepada Media Indonesia mengeluhkan pembangunan saluran pembuangan banjir yang hingga kini tidak selesai.
"Setiap hari arus lalu lintas di sepanjang proyek selalu macet karena pekerjaan dilakukan di tengah jalan. Kami minta pemerintah menindak tegas kontraktor karena sudah lebih dari 150 hari," keluh Alex Murin, kemarin.
Menurutnya, pemerintah kabupaten harus bisa membedakan antara proyek rutin dan proyek tanggap darurat sehingga tidak merugikan masyarakat karena setiap hari jalan utama yang dilalui selalu macet.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lembata Sil Wungubelen menanggapi keluhan warga dengan mengatakan proyek pembangunan saluran pembuangan banjir sudah selesai 80%.
Pihaknya pun sudah meminta kontraktor segera menyelesaikan proyek tersebut.
Proyek pembangunan saluran pembuangan banjir di Kelurahan Lewoleba Barat Timur ialah proyek mengatasi masalah banjir yang selalu menjadi langganan di wilayah itu.
Pada bagian lain, Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, masih mengkaji penyodetan Kali Sugihan yang diusulkan Desa Kedungsumber untuk mengantisipasi banjir bandang.
"Penyodetan Kali Sugihan masih dalam kajian, sebab pelaksanaannya harus melalui berbagai tahapan," kata Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan (OP) Dinas Pengairan Bojonegoro Masahid.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tahapan yang harus dilalui dalam melaksanakan sodetan Kali Sugihan yakni studi kelayakan, perencanaan, dan studi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Pihak Desa Kedungsumber mengusulkan penyodetan Kali Sugihan sepanjang 780 meter dan lebar 50 meter.
"Tanah yang akan dimanfaatkan untuk lokasi sodetan di tanah kawasan hutan milik Kesatuan Pemangku Adat Bojonegoro," lanjut Masahid.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved