CCTV Dipasang dan Ponsel Disita, Ratusan Napi LP Rejang Lebong Ngamuk

Marliansyah
15/4/2016 20:15
CCTV Dipasang dan Ponsel Disita, Ratusan Napi LP Rejang Lebong Ngamuk
(ANTARAFOTO/Asep Fathulrahman)

SEBANYAK 559 narapidana (napi) mengamuk dan merusak Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dengan melempari petugas dan memecahkan kaca jendela, Jumat (15/4).

Aksi anarkistis ratusan napi itu dipicu adanya pemasangan kamera pemantau CCTV oleh sipir serta larangan bagi warga binaan menggunakan telepon genggam (ponsel).

Warga binaan LP Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mengamuk dengan melempari ruang kunjungan atau besuk sehingga kaca jendela menjadi pecah dan beberapa ruangan rusak setelah aparat yang hanya berjumlah 28 orang tidak mampu mengendalikan napi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemnkumham) Provinsi Bengkulu Dewa Putu Gede membenarkan peristiwa itu. Ratusan warga binaan itu mengamuk dan merusak kaca jendela kantor terutama ruang besuk dengan menggunakan batu serta besi sehingga petugas kewalahan menghadapi mereka.

"Pemicu kerusuhan diduga akibat mereka protes adanya pemasangan CCTV di ruang besuk dan menertibkan telepon genggam mereka. Mereka pun merusak kaca jendela dengan menggunakan batu sebagai penolakan atas aturan ketat yang kami terapkan," katanya.

Kerusuhan itu, lanjut dia, dapat direda setelah petugas LP meminta bantuan dari Polres Rejang Lebong dan TNI untuk menenangkan warga binaan guna menghindari kerusuhan menjadi berkembang.

Saat ini, kata dia, jumlah warga binaan di LP Kelas II itu sebanyak 559 orang. Sedangkan jumlah petugas sipir hanya 28 orang sehingga jika terjadi kerusuhan, pihaknya segera minta bantuan dari polisi dan TNI.

Berdasarkan arahan dari Kemenkumham yang ingin membatasi peredaran narkoba dan ponsel di Lapas, petugas LP Kelas II Rejang Lebong pun memasang sejumlah kamera pemantau baik di ruang besuk, lorong sel, dan ruang tahanan.

Petugas juga menyita seluruh telepon genggam para penghuni, pengunjung lapas, serta melarang pengunjung yang membesuk mendekati ruang kunjungan secara bebas.

Untuk menetapkan aturan secara ketat, petugas LP melarang para napi untuk menggunakan telepon genggam. Aturan itu ternyata mendapat reaksi negatif dari warga binaan yang merasa keberatan sehingga terjadilah kericuhan.

Hingga saat ini, aparat masih berada di lokasi untuk mengendalikan napi supaya tidak lagi kecolongan seperti aksi pembakaran yang terjadi di Rutan Malabero pada 25 Maret lalu. Sipir dibantu aparat kepolisian dan TNI juga telah mengamankan beberapa tahanan yang diduga memicu kerusuhan. (MY/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya