Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PUTUSAN majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban terkait sengketa kepengurusan di Klenteng Kwan Sing Bio, menguatkan tegaknya kebenaran.
Demikian disampaikan tokoh Konghucu Alim Sugiantoro menanggapi putusan PN Tuban yang dikeluarkan pada 10 Mei lalu.
Menurut Ketua Penilik Demisioner Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kelenteng Kwan Sing Bio itu, kebenaran tersebut adalah klenteng terbesar di Asia Tenggara itu adalah tempat ibadah bersama tiga agama, yakni Konghucu, Buddha dan Tao.
"Sampai kapan pun, Kelenteng Kwan Sing Bio bukanlah wihara. Ini tempat ibadah bukan untuk saudara-saudara umat Buddha saja," ungkap Alim dalam keterangannya, Senin (17/5)
Alim berharap putusan dari majelis hakim di PN Tuban pada 10 Mei 2021 menjadi akhir dari sengketa di klenteng tersebut. "Semua pihak, terutama umat Konghucu, Buddha dan Tao bisa kembali bersatu dalam menjalani ibadah masing-masing dengan tenang dan aman," ujarnya.
Diakui Alim bahwa konflik di dalam kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio sangat melelahkan dan membuat umat tidak nyaman beribadah. "Sengketa ini menjadi sesuatu yang memalukan di negara yang sangat menjunjung tinggi tolerasi beragama," kata dia.
Namun, di sisi lain, Alim bersyukur pemerintah hadir untuk meluruskan sesuatu yang melenceng di kelenteng itu. Dimana Dirjen Bimas Buddha pun dengan bijak mengakui kekeliruannya, dan mencabut seluruh keputusan dan produk tata usaha negaranya, termasuk surat yang menyatakan Kelenteng Tuban sebagai Tempat Ibadah Umat Buddha.
"Mereka juga tidak melakukan banding ke PTUN. Semoga semua pihak bisa menyadari dan segera berbenah untuk masa depan yang lebih baik," ucapnya.
Dalam amar putusan PN Tuban tertanggal 10 Mei 2021 terungkap majelis hakim menolak eksepsi tergugat Mardjojo alias Tio Eng Bo untuk seluruhnya. Majelis hakim mengatakan, permohonan Tanda Daftar Tempat Ibadah Klenteng Tuban untuk mendapatkan tanda daftar rumah ibadah Agama Buddha yang ditujukan kepada Dirjen Bimas Budha Kementerian Agama RI, adalah perbuatan melawan hukum. (OL-13)
Baca Juga: Konflik Internal Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Berakhir Damai
Penanganan kebocoran pipa BBM telah selesai dan diharapkan tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Masyarakat di sekitar area Terminal BBM Tuban diimbau untuk tidak merokok maupun menyalakan api hingga kondisi dinyatakan sepenuhnya aman.
Sebagai antisipasi keselamatan, Pertamina juga mengevakuasi warga Desa Tasikharjo yang berada di sekitar area kebocoran,
Kebocoran tangki bahan bakar minyak jenis Pertamax ini terjadi pada Senin (10/6) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sebuah gempa bumi dengan kekuatan magnitudo (M) 5,6 dan kedalaman 10 kilometer terjadi di perairan Tuban, Jawa Timur pada Rabu (3/4) pukul 16.02 WIB.
Situs Makam Sunan Bonang merupakan situs bersejarah yang memiliki nilai religius. Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang mengunjungi untuk berziarah.
Tradisi inisiasi Tao, atau yang dikenal sebagai taoyingsuk merupakan momen sakral di mana individu memasuki jalan kepercayaan Tao secara lebih dalam.
SETELAH sukses di Bandung dan Surabaya, kali ini Cleo Festival Kuliner akan membawa kesegaran air murni kepada ribuan warga Semarang pada 24-25 Mei berlokasi di Kelenteng Sam Poo Kong.
Di bulan Ramadan yang penuh berkah, Yayasan Sam Poo Kong Semarang merespons tingginya harga beras dengan menggelar program tebus beras dengan pembayaran berdasarkan keikhlasan.
Sinta Nuriyah hadir di Kelenteng Hok Tek Bio, Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu (17/3) dinihari.
PERAYAAN pergantian tahun baru Imlek 2575 di Klenteng Hok Tek Bio Purwokerto membawa pesan politik bagi penganut Agama Konghucu di daerah itu untuk menjaga pemilu 2024 ini tetap damai
HIASAN lampu lampion, dupa dan berbagai lilin ukuran mega berjajar di berbagai sudut Vihara Dharma Sakti yang berada di Jalan Kemanggisan Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved