Miras Dilarang, Pemabuk di Sorong 'Pensiun'

Martinus Solo
14/4/2016 21:44
Miras Dilarang, Pemabuk di Sorong 'Pensiun'
(Ilustrasi)

SEBAGAI orang nomor satu di Kota Sorong, Papua Barat, Wali Kota Lambert Jitmau tidak main-main dalam menata kota yang dipimpinnya. Jitmau ingin Kota Sorong menjadi kota yang aman dan nyaman bagi warganya dan para pendatang.

Salah satu langkah yang diambil adalah menutup menyetop perdagangan minuman keras (miras) di Sorong. Hal tersebut dilakukan Jitmau dengan menutup toko-toko yang selama ini menjual minuman beralkohol tersebut.

Bukan tanpa alasan, Jitmau melakukan hal tersebut. Selama ini penjualan bebas miras membuat angka kriminilitas di Kota Sorong cukup tinggi. Pemalakan dan tindakan pencurian sering terjadi dan pelakunya adalah mereka yang 'teler' setelah menenggak miras.

Tidak hanya itu. Tingkat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dipicu miras juga cukup tinggi di Sorong.

Menurut Jitmau, dirinya tidak main-main dengan ketegasan untuk menutup toko miras. Pasalnya, hampir semua tokoh masyarakat dan agama mendukung penertiban itu.

Apalagi sudah ada kesepakatan dengan para penjual miras untuk menutup toko miras mereka. "Saya tidak main-main dengan aturan yang telah disepakati antara penjual miras dengan saya," kata Jitmau, Rabu (13/4).

Penutupan toko-toko miras tersebut berimbas kepada para penjual. Setelah tidak lagi menjual miras, mereka kini beralih menjual sembako atau air galon.

Ketegasan Wali Kota Sorong soal miras mendapat sambutan positif dari warga. Anton Mambrasar, warga Sorong senang dengan adanya penertiban penjual miras karena menjadikan Kota Sorong lebih aman.

"Saya berharap penertiban toko-toko miras itu berlangsung selamanya, bukan hanya sebentar," ujar Anton. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya