Pembunuhan Juru Tagih, Dirjen Pajak: Kami Kecolongan

Budi Ernanto
13/4/2016 14:15
Pembunuhan Juru Tagih, Dirjen Pajak: Kami Kecolongan
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

DIRJEN Pajak Ken Dwijugiasteadi menyesalkan terjadinya peristiwa pembunuhan dua juru tagih di Nias, Sumatera Utara yang dilakukan oleh seorang wajib pajak. Ia mengakui pihaknya kecolongan.

"Mungkin karena yang bersangkutan, satu orang (juru tagih) ini asli Nias jadi menganggap itu daerahnya," kata Ken di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4).

Menurut Ken, orang yang memiliki tunggakan pajak tidak akan senang jika diminta membayar. Sehingga antisipasi apapun harus dilakukan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

"Kami salah antisipasi. Dipikir aman-aman saja daerahnya (Nias). Padahal dulu saya pernah juga harus menagih di Jawa Timur dan oleh kepolisian disiapkan lima anggota Brimob," kata Ken.

Di sisi lain, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan menjadi juru tagih pasti menemui banyak hambatan saat bertugas. Seperti wajib pajak yang selalu menghindar, hingga membawa beking. Karena itu, penting bagi juru tagih agar membawa polisi sebagai pendamping.

"Untuk tugas yang memiliki risiko, agar meminta pendampingan dari polisi. Tidak ada toleransi untuk yang melawan petugas negara," katanya.

Parada Toga Fransriano Siahaan, juru sita pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolda dan Sozanolo Lase, tenaga honorer di Kantor Pajak Gunungsitoli, tewas setelah ditusuk oleh AL, 45, Selasa (12/4). Pembunuhan terjadi saat kedua korban menagih pajak terutang AL yang merypakan pengusaha juala beli karet. Pembunuhan itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao Km 5, Kota Gunungsitoli. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya