Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERSATUAN Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional mendukung rencana reshuffle Kabinet Indonesia Maju. Apalagi jika tujuan reshuffle itu demi untuk kebaikan dan kemajuan bangsa.
Ketua Bidang Infrastruktur, Pembangunan Perdesaan, Perbatasan, dan
Maritim Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PA GMNI Bambang Barata Aji mengutarakan hal tersebut. "Reshuffle menurut kami, perlu karena kinerja para menteri itu bisa dirasakan sendiri. Banyak yang di bawah standar," kata Bambang.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo menyebut ada kemungkinan isu reshuffle berkembang menjadi pergantian sejumlah pejabat di Kementerian/Lembaga yang kinerjanya dinilai tidak perform. “Isu reshuffle ini berkembang menjadi bola panas di kalangan publik, partai politik, dan kelompok kepentingan,” katanya dalam diskusi yang dilakukan secara daring, Jumat.
Ari menyebutkan pejabat menteri yang kemungkinan bisa diganti yaitu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang beberapa kali membuat kebijakan yang tidak sinkron dengan situasi pandemi covid-19. “Selain problem kesehatan, regulasi yang dibuat Kemenhub terkait pandemi membuat publik bingung,” jelasnya.
Menteri lain yang perlu mendapat catatan untuk diganti yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar yang bisa diganti oleh Teten Masduki yang mempunyai jaringan dengan CSO dan NGO. “Kinerja kementerian itu juga tidak perform,” ujarnya.
Sementara Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebutkan, sebenarnya reshuffle atau membentuk nomenklatur lembaga baru merupakan hak presiden.
Senada, Jaringan Mubalig Muda Indonesia (Jammi) pun mendukung reshuffle (perombakan) kabinet selama itu untuk kebaikan bersama. “Reshuffle adalah hak perogratif Presiden. Namun demikian, merombak posisi A ke posisi B maupun sebaliknya, atau merombak nomenklatur kementerian harus berdasarkan riset yang dalam dan kemaslahatan bersama,” ungkapnya.
Ia pun menyinggung isu pergantian Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Jammi menilai peran Moeldoko di tubuh pemerintahan sangat vital sebagai benteng aliran paham radikalisme dan penjaga NKRI.
“Evaluasi seluruh jajaran kabinet merupakan aspek yang sangat penting demi perbaikan etos kerja para pembantu Presiden. Dan itu harus dilakukan. Namun sangat disayangkan jika ada pengamat yang menyatakan Moeldoko harus dicopot dari kabinet mengingat perannya yang penting, terutama dalam menangkal isu terorisme,” ujarnya.
Dia mengingat ketika Moeldoko sowan silaturahmi ke pesantren-pesantren yang berada di seluruh penjuru daerah di Indonesia. Menurutnya langkah Moeldoko ini penting sebagai penyambung lidah umara (pemerintah) kepada ulama terkait upaya membendung paham radikalisme dan terorisme di Indonesia. (Ant/A-1)
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) didorong melakukan perombakan jajaran menteri dan kepala lembaga di sisa masa pemerintahan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi masih sibuk menangani sejumlah kepentingan Indonesia di luar negeri di tengah isu banyaknya menteri yang diisukan mundur dari Kabinet Jokowi
Salah satu menteri di Kabinet Indonesia Maju yang belakangan ini diisukan mundur adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy telah mengajukan surat pengunduran diri pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
CUTI bagi pejabat negara, termasuk menteri atau pejabat setingkat menteri, saat melakukan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 perlu diatur ulang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved