2.600 Pekerja di Pelabuhan Cirebon Terancam PHK

Nurul Hidayah
11/4/2016 23:45
2.600 Pekerja di Pelabuhan Cirebon Terancam PHK
(ANTARA/Dedhez Anggara)

SEBANYAK 2.600 pekerja di lingkungan Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, terancam diputuskan hubungan kerja (PHK) Mei mendatang. Pengusaha pun minta agar Pelabuhan Cirebon bisa dibuka kembali untuk aktivitas bongkar muat batu bara.

"Pengusaha maupun pekerja di lingkungan Pelabuhan Cirebon saat ini sudah mulai resah," kata Wakil Ketua Bidang Maritim Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cirebon, Agus Purwanto, Senin (11/4).

Keresahan terutama karena tiadanya kepastian kapan Pelabuhan Cirebon bisa dibuka kembali untuk aktivitas bongkar muat batu bara.

Ketidakpastian itu membuat sebanyak empat asosiasi pengusaha di Pelabuhan Cirebon, yakni DPC Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Organda Cirebon, Indonesia National Ship Owner Association (INSA), Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Batu Bara Indonesia (APBMI), dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) sudah mulai berpikir untuk merumahkan pekerja mereka.

"Saat ditutup 26 Maret 2016 lalu, kami masih bisa menggaji pekerja," kata Agus.

Untuk bulan ini (April) pun, menurut Agus, pengusaha masih bisa menggaji pekerja mereka. Namun, kondisi tersebut tidak mungkin bisa bertahan lama, terutama jika pelabuhan Cirebon tidak juga dibuka untuk aktivitas bongkar batu bara.

"Kami berencana untuk merumahkan pekerja secara bertahap," kata Agus.

PHK secara bertahap tersebut akan dilakukan mulai Mei mendatang.

Diakui Agus, langkah PHK merupakan langkah yang berat dilakukan pengusaha. Apalagi, banyak pekerja yang selama ini bergantung pada mereka. Namun, langkah PHK merupakan langkah yang paling realistis saat ini karena ketiadaan pemasukan seperti sekarang ini.

Sementara itu, Ketua DPC INSA Cirebon, Adhe Purnama, menjelaskan 80% kapal yang masuk ke Pelabuhan Cirebon mengangkut batu bara. Dalam satu bulan, ada sekitar 60 hingga 70 tongkang batu bara dengan kapasitas 7.500 hingga 8 ribu ton batu bara.

"Tidak adanya batu bara membuat pengusaha yang ada di pelabuhan Cirebon pun megap-megap," kata Adhe.

Karenanya, lanjut Adhe, DPP INSA pun sudah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Mereka meminta pertimbangan dan kebijakan dari Menhub untuk bisa membuka kembali aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon sambil menunggu analisis dampak lingkunan (amdal).

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak 26 Maret 2016 lalu, Pelabuhan Cirebon ditutup untuk aktivitas bongkar muat batu bara. Alasan yang diungkapkan pada surat penutupan yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub yaitu belum selesainya amdal serta adanya keluhan masyarakat terhadap debu yang berterbangan akibat aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon. (UL/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya