Ratusan Pejabat Pemkot Cimahi Tes Urine, 10 Gunakan Zat Benzo

Depi Gunawan
11/4/2016 17:35
Ratusan Pejabat Pemkot Cimahi Tes Urine, 10 Gunakan Zat Benzo
(ANTARA/Darwin Fatiir)

RATUSAN pejabat dari mulai eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, menjalani tes urine untuk mendeteksi penggunaan narkoba di kalangan pegawai kantor pemerintahan. Bukan hanya para pejabat, Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan Wakil Wali Kota Cimahi Sudiarto juga diwajibkan mengikuti tes itu.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan, 10 pejabat terindentifikasikan positif mengonsumsi Benzodiapin atau Benzo. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi meminta para pejabat itu menunjukkan bukti resep dokter atau obat yang diminum melalui Badan Kepegawaian (BKD) Kota Cimahi.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan BNN Kota Cimahi, Lucky Sugih Mauludin, menyatakan, pihaknya membidik pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat dan menyalahgunakan narkoba. "Sebelum minta bawahannya taat aturan, kami berharap para atasan ini bisa memberikan contoh yang baik dengan tidak menggunakan narkoba," tutur Lucky sesaat setelah pemeriksaan, Senin (11/4).

Lucky menuturkan, zat benzo merupakan jenis obat penenang yang biasanya terkandung dalam obat batuk. Meski sudah teridentifikasi, pihaknya tidak bisa memastikan apakah PNS tersebut mengonsumsi narkoba atau tidak.

"Belum tentu PNS itu mengkonsumsi narkoba. Sebab, kalau PNS itu mengonsumsi obat batuk juga, urinenya bisa mengandung benzo karena zat tersebut ada dalam obat tersebut," ujarnya.

Ke-10 pejabat yang teridentifikasi menggunakan zat benzo berasal dari eselon III dan IV, enam wanita dan empat pria. Diakuinya, peredaran obat yang mengandung zat benzo sangat mudah ditemukan di masyarakat.

"Karena obat warung, jadi obat tersebut bisa bebas dijual di pasaran. Cirinya dilengkapi dengan kode berupa lingkaran berwarna hijau pada kemasannya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BKD Cimahi Harjono menyatakan, untuk memastikan penggunaan zat tersebut, pihaknya bersama BNN akan melakukan pendalaman kepada para pejabat yang terdeteksi menggunakan obat tersebut. "Kita dalami dulu, karena bisa saja mereka meminum obat batuk, tapi tidak tahu kalau obat tersebut mengandung benzo, " katanya.

Dari 468 pejabat yang wajib ikut tes, tercatat 87 orang di antaranya tidak bisa mengikuti tes karena alasan sakit, izin, serta tidak masuk kantor. "Tes urine akan dilaksanakan secara bertahap, kali ini pejabat dulu nanti lanjut ke pegawai di bawah yang akan diajukan di anggaran perubahan," jelasnya. (DG/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya