Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom mendukung pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan. Apalagi pembangunan PKB juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak karena dinilai bermanfaat secara budaya, sosial, dan ekonomi.
"Saya sangat mendukung penuh pembangunan Pusat Kebudayaan Bali karena PKB di kawasan eks galian C Gunaksa yang bersumber dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), karena akan memberikan banyak manfaat untuk Kabupaten Klungkung, baik secara budaya maupun sosial-ekonomi,” tutur Anak Agung Gde Anom, Senin (5/4).
Baca juga: Bawa Tarian Rote ke Penjuru Negeri lewat Internet
PKB, kata dia akan memberikan ruang kepada masyarakat Klungkung untuk tampil di bidang kesenian dan kebudayaan. Dengan begitu akan memotivasi para generasi muda dalam meningkatkan kegiatan kesenian di setiap desa.
“Saya optimistis PKB bisa menekan angka pengangguran di Kabupaten Klungkung dan menjadi momentum masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan di kawasan itu nantinya. Lokasi bekas galian C Gunaksa akan disulap menjadi kawasan yang melestarikan hasil kebudayaan Bali dan sudah tentu Klungkung pada khususnya akan mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari segala aktivitas di kawasan PKB itu nantinya,” paparnya.
Pembangunan PKB didukung penuh oleh Pemkab Klungkung dan para komunitas seniman karena dianggap memiliki nilai historis untuk memuliakan kembali masa keemasaan era Kerajaan Gelgel. Di sektor pendidikan, PKB dinilai bermanfaat untuk mengingatkan kembali para generasi muda bahwa Kabupaten Klungkung pernah menjadi pusat kebudayaan.
"Saat ini Pemprov Bali sedang melakukan normalisasi Sungai Unda, sehingga kita berharap resiko bencana hidrometeorologis di sekitar PKB bisa diminimalkan dari proyek normalisasi tersebut," ungkap Anak Agung Gde Anom. (Ant/A-1)
Jabarano menghadirkan kolaborasi 9 pegiat kreativitas di cafe ketiganya di Jabarano Coffee-Kuda Lumping 3.0 Laswi, di Jalan Laswi, Kota Bandung.
GRUP Seni Tarawangsa Pusaka Sunda Lugina dari Desa Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, sukses membawa kesenian Tarawangsa ketiga panggung internasional di Eropa.
DUA kesenian tradisional masyarakat Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda oleh Kemendikbud-Ristek.
Seni dan budaya tradisional asli daerah tidak boleh lenyap ditelan gegap gempitanya seni dan budaya milik bangsa asing.
Akses terhadap seni masih belum menyeluruh dan mayoritas masyarakat Indonesia masih memandang rendah terhadap bidang ini.
Workshop dan Galeri Kaligrafi Lengkong membuktikan bahwa warisan budaya bisa menjadi fondasi kuat untuk masa depan yang lebih baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved