Polisi Telusuri Rekening Rp2,9 Miliar di Lapas Rajabasa

Antara
10/4/2016 20:52
Polisi Telusuri Rekening Rp2,9 Miliar di Lapas Rajabasa
(twitter.com)

POLISI sedang menelusuri rekening koran dari penemuan buku tabungan dengan nilai transaksi hingga Rp2,9 miliar di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IA Rajabasa Bandar Lampung.

"Kami masih telusuri rekening koran guna menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi di buku tabungan tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Augustinus Berlianto Pangaribuan, di Bandar Lampung, Minggu (10/4).

Menurut dia, dari rekening koran itu nantinya nama-nama yang terkait dalam transaksi pengiriman akan terlihat dan pihaknya akan langsung melakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut.

"Memang saldo akhirnya hanya tersisa Rp500 ribu, tapi sebelumnya secara rutin tercatat transaksi di atas Rp10 juta setiap kali pencatatan," lanjut Augustinus.

Seperti diberitakan sebelumnya, buku rekening itu ditemukan di dalam Blok A3 di balik tumpukan barang-barang yang sudah tidak terpakai lagi. Buku rekening di salah satu bank tersebut atas nama Yuanda dan bernilai cukup fantastis.

Ia menegaskan belum bisa memastikan, tapi dugaannya memang hanya itu mengingat masih banyak pengguna dan barang bukti narkoba di dalam Lapas Kelas IA Rajabasa itu.

"Langkah awal kami sudah melakukan koordinasi dengan mengirimkan surat ke Bank Indonesia terkait pencatatan di dalam buku tabungan tersebut, dan hasilnya akan kami jadikan sumber untuk melanjutkan pemeriksaan," kata dia.

Terkait narapida yang positif masih menggunakan narkoba saat tes urine di Lapas, Augustinus menyebutkan, pihaknya telah meminta jajarannya untuk melakukan isolasi maupun rehabilitasi agar tidak menyebar ke narapidana lainnya.

"Memang positif saat dilakukan tes urine, tapi kami tidak menemukan barang bukti sehingga solusinya masih sebatas isolasi para napi positif narkoba itu," ujarnya.

Sedangkan untuk ketiga orang sipir yang positif narkoba, pihaknya telah menyerahkan kepada Badan Narkotika Nasional Lampung untuk direhabilitasi agar dapat terlepas dari pengaruh obat-obatan tersebut. Ia juga meminta pihak Lapas untuk lebih memperketat penjagaan sehingga tidak terjadi lagi peredaran atau pengendalian narkoba dari dalam penjara. (Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya