Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

BKSDA Aceh Terima Penyerahan Seekor Siamang Jinak

Amiruddin Abudllah Reubee
20/3/2021 10:54
BKSDA Aceh Terima Penyerahan Seekor Siamang Jinak
Petugas memberi pisang untuk Siamang (Symphalangus syndactylus) di BKSDA resort Aceh Utara, Aceh.(ANTARA/Rahmad)

BALAI Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah I Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menerima seekor siamang (Symphalangus Syndactylus) dari Lanal Lhokseuwawe. Penyerahan hewan primata berjenis kelamin betina itu berlangsung pada Jumat (19/3).

Siamang berusia sekitar empat tahun itu kondisinya sehat, agresif, dan aktif.

Karena sebelumnya sempat dipelihara dan berinteraksi dengan pemiliknya, kini binatang dilindungi undang-undang tersebut sudah jinak dan tidak takut melihat manusia secara dekat.

Baca juga: Pelaku Wisata Harus Manfaatkan Kehadiran Bandara JBS

Kepala BKSDA Seksi Wilayah I Lhokseumawe, Kamruzzaman, mengatakan siamang betina itu nantinya akan dilepasliarkan ke habitatnya alam bebas.

Pihaknya akan mencari hutan yang bebas gangguan dan sesuai untuk kehidupan siamang liar.

Sebelum dilepas liar ke hutan rimba, siamang itu dikarantina dulu di BKSDA Banda Aceh. Selama dikarantina siamang itu diobsevasi dan diperhatikan kesehatannya supaya lebih mandiri saat berada di alam liar.

Setelah kondisinya benar-benar siap, petugas akan membawa hewan tersebut ke habitat aslinya hutan rimba. Pelepasan dilakukan ketika kondisi fisik, kesehatan dan mentalnya siap menerima alam bebas. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya