Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional VI bekerja sama dengan kejaksaan dalam rangka mengambil kembali aset yang selama ini dikelola pihak lain.
Executive Vice President PT KAI Daop VI Yogyakarta Hendy Helmi di Yogyakarta, kemarin, mengungkapkan aset tanah yang dikuasakan ke PT KAI Daops VI sebenarnya mencapai sekitar 3 ribu hektare (ha).
Hanya saja, yang dikelola PT KAI hanya sekitar 5% dari aset tanahnya.
Selebihnya, aset berupa tanah dan bangunan telah dikelola pihak lain yang tidak berhubungan dengan KAI.
"Dulu-dulu kami lebih fokus ke angkutan. Sekarang kondisi stasiun hampir sudah tertata. Makanya fokus beralih ke aset. Karena potensi aset ini sangat besar. Sehingga, kami menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY supaya tidak salah langkah," kata Hendy di sela-sela penandatanganan kerja sama dengan Kejati DIY, kemarin.
Dia memaparkan, sekitar 2/3 aset milik KAI berada di wilayah Kota Yogyakarta. Selebihnya ada di Magelang, Kutoarjo, hingga wilayah Jawa Tengah lainnya.
"Tidak sedikit pula status Sultan Ground atau tanah Kesultanan Yogyakarta yang dikuasakan ke PT KAI. Namun, karena terlambat mengurus aset, dikuasai pihak luar," ujarnya.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati DIY Totok Bambang Satodwijo mengaku sudah membentuk tim yang terdiri dari bidang pengawal pembangunan serta bidang perdata dan tata usaha negara.
"Tugas kami nanti lebih ke pemberian pertimbangan hukum sesuai yang dibutuhkan KAI. Segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan badan usaha milik negara (BUMN), akan kami optimalkan," katanya.
Adapun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung, Jawa Tengah, siap untuk mendampingi pemerintah kabupaten dalam penanganan tiga proyek yang mangkrak.
Seperti dikatakan Kasi Intel Kejari Temanggung Sabar Sutrisno, penyelidik-an tiga proyek yang mangkrak ditangani bidang pidana khusus (pidsus).
"Setelah kasus dugaan penyimpang-an tiga proyek itu masuk penyelidikan, Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang hendak membangun jadi khawatir dan ragu. Karena itu, kami meminta SKPD membuat surat permohonan pendampingan hukum ke kejaksaan," ujar Sabar.
Sabar yang juga menjabat Ketua Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) langsung menyosialisasikan tawaran pendampingan hukum kepada SKPD yang sedang menangani proses pembangunan.
TP4D sendiri baru dibentuk pada 3 Februari.
Lalu pada 16 Maret, Kejari dan Pemkab Temanggung menandatangani kerja sama pendampingan hukum.
Terkendala lahan
Pengerjaan konstruksi jalan tol seksi 1 Pasuruan-Gempol yang menghubungkan Gempol-Rembang sepanjang 13,9 kilometer (km) masih terkendala pembebasan 2,25% lahan.
"Progres konstruksi sudah mencapai 92,633%. Bagian terbesar yang belum bisa dikerjakan karena lahannya belum selesai dibebaskan," kata Humas PT Transmarga Jatim Rudi Purwanto di Pasuruan.
Lahan untuk Tol Gempol-Pasuruan seksi 1 Gempol-Rembang, yang belum dibebaskan masih 2,25% dan terletak di Desa Cangkringmalang, Kecamat-an Beji, Pasuruan. (AU/BB/AB/DW/TS/LD/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved