Dua Pekan, Polda Riau Bekuk Ratusan Pengedar Narkoba

Rudi Kurniawansyah
06/4/2016 19:20
Dua Pekan, Polda Riau Bekuk Ratusan Pengedar Narkoba
(Ilustrasi)

SELAMA dua pekan terakhir, Kepolisian Daerah Riau berhasil menangkap sebanyak 133 pengedar narkoba berbagai jenis di Riau. Ratusan tersangka itu dibekuk dalam rangka perang besar terhadap bahaya narkoba dengan sandi operasi Berantas Sikat Narkoba (Bersinar) Siak 2016.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar (AKB) Guntur Aryo Tejo kepada Media Indonesia mengatakan jumlah tersangka itu diperoleh dari 99 kasus yang diproses dan dikembangkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Satuan Reserse Narkoba di 12 Polres di Riau.

"Dari para tersangka tersebut sudah disita 2,4 kilogram sabu, 1,4 kilogram daun ganja kering, 251 pil ekstasi, dan 160 butir pil psikotropika jenis happy five," ungkap Guntur di Pekanbaru, Rabu (6/4).

Guntur menegaskan, tersangka yang ditangkap Polda Riau dan jajaran terdiri dari pengedar, bandar, dan sindikat narkotika lintas provinsi. Tindakan tegas akan dilakukan terhadap para tersangka itu dengan cara pemiskinan.

"Dalam operasi ini, Polda Riau dan jajaran akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dengan demikian, bandar dan sindikat bisa diputus mata rantai peredarannya," kata Guntur.

Selain penindakan, Polda Riau juga melakukan pencegahan kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi dan kampanye melalui media. "Sosialisasi secara langsung sudah dilakukan 220 kali, melalui media 30 kali dan secara tidak langsung dengan 330 kali. Kemudian disebarkan pula baliho, spanduk, stiker, dan banner," ujar Guntur.

Penyebaran spanduk dan lain sebagainya, dilakukan di fasilitas umum, jalan yang dilalui masyarakat, instansi pemerintah, dan ke sekolah-sekolah yang ada. Selain sosialisasi, Polda juga mengimbau masyarakat yang sudah terjerat narkoba, dalam hal ini pecandu, untuk melapor ke polisi atau Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kabupaten.

"Pecandu yang melapor tidak akan ditindak, melainkan direhabilitasi. Sejauh ini, sudah dilakukan 11 kali assesment terhadap pecandu narkoba dan dilakukan pula 11 kali rehabilitasi," terang Guntur. (RK/Ol-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya