Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Klaten, Jawa Tengah, meringkus empat orang anggota jaringan pengedar narkotika jenis sabu, akhir Januari 2021. Barang bukti sabu yang disita dari para tersangka total 31,76 gram.
Para tersangka pengedar narkotika golongan I yang ditangkap tim Opsnal Satrenarkoba Polres Klaten, yakni Gilang Ramadlan, 25; Arif Catur Pratama, 41; Deny Desviyanto, 24; dan Ambar Triyanto, 36.
Keempat tersangka warga Klaten. Gilang asal Desa Bulan, Kecamatan Wonosari; Arif warga Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen; Deny warga Desa Tegalyoso, Klaten Selatan; dan Ambar asal Desa Pluneng, Kecamatan Kebonarum.
Kapolres Klaten AKB Edy Suranta Sitepu didampingi Kasatnarkoba AK Muyanto, Kamis (11/2), kepada pers di Mapolres mengatakan, petugas menangkap empat anggota jaringan pengedar sabu itu pada akhir Januari 2021.
Baca Juga: Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Antarprovinsi Ditangkap di Malut
Penangkapan dilakukan tim Opsnal Narkoba setelah mendapat informasi dari masyarakat. Gilang ditangkap 28 Januari 2021 pukul 16.30 WIB di belakang SMPN 2 Polanharjo. Barang bukti sabu yang disita total seberat 29,82 gram.
Kemudian, tersangka Arif dan Deny ditangkap di Desa Jungkare, Kecamatan Karanganom, 29 Januari 2021 pukul 04.00 WIB. Dari tangan Arif, petugas menyita dua plastik klip kecil masing-masing berisi sabu 0,36 gram dan 1,26 gram.
Sedangkan tersangka Ambar diringkus petugas di rumahnya, Desa Pluneng, Kecamatan Kebonarum, 29 Januari 2021 pukul 06.00 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,32 gram.
Menurut Kapolres Edy Sitepu, dari pengakuan para tersangka mereka memperoleh dan mengedarkan sabu dengan cara dibimbing oleh seseorang berinisial PY melalui Whatsapp. Dan, kasus ini masih dalam pengembangan.
''Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub-Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,'' pungkasnya. (JS/OL-10)
Menyajikan lakon Sang Drupadi, dalang Nyi Kenik Asmorowati malam itu mampu menghidupan suasana meriah, sensasional, dan menakjubkan penonton yang memadati kompleks RSPD Klaten.
Pemkab Klaten dan Forkopimda menggelar simulasi penanganan bencana banjir. Kegiatan simulasi melibatkan seluruh stakeholder ini dalam rangka peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026.
Kabupaten Klaten meraih delapan penghargaan di ajang Top BUMD Awards 2026, yang digelar di Raffles Hotel, Jakarta Selatan.
Ratusan warga masyarakat menyerbu Bus Makan Gratis Indowareg di halaman Gedung Sunan Pandanaran (RSPD) Klaten, Senin (13/4).
Tradisi gerebeg syawal di Bukit Sidogura, adalah dalam rangka nguri-uri (melestarikan) budaya yang telah dijalankan para leluhur.
Tradisi Kenduri Bakdo Kupat sejak 1970 menjadi sarana mempererat kebersamaan, gotong royong, dan nilai spiritual warga pasca-Idul Fitri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved