Nusron: Dua TKI Gabung dengan IS Terancam Hukuman Mati

Agus Utantoro
31/3/2016 22:24
Nusron: Dua TKI Gabung dengan IS Terancam Hukuman Mati
(MI/ROMMY PUJIANTO)

TENAGA kerja Indonesia terancam hukuman mati karena bergabung dengan kelompok Islamic State (IS). Meski demikian, Badan Nasional Penempatan Tenaga dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan pemerintah sedang melakukan negosiasi agar dapat dibebaskan.

"Ada dua TKI yang terancam hukuman mati karena terkait dengan jaringan IS," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di Sleman, Kamis (31/3/2016).

Di sisi lain, ujarnya, ada enam TKI di Arab Saudi tengah menunggu eksekusi mati karena beberapa kasus. Permohonan pengampunan terus diupayakan pemerintah Indonesia dengan berbagai cara.

"Kalau masalahnya sudah seperti ini, BNP2TKI tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan koordinasi banyak pihak. Mulai dari kepolisian hingga presiden," kata mantan Ketua GP Anshor itu.

Berdasarkan data BNP2TKI, saat ini masih ada sekitar 8.000 orang setiap bulan secara ilegal menjadi tenaga informal di Timur Tengah. Padahal, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) telah mengeluarkan moratorium pengiriman TKI di 21 negara di Timur Tengah.

"Meskipun telah ada moratorium, tapi tetap saja ada yang nekat bekerja di Timur Tengah, terutama di sektor informal. Mereka mengklaim tidak menjadi pembantu, tapi cleaning service. Lha orang 10 ribu orang itu yang mau dibersihkan apa?" lanjut Nusron.

Ia juga mengakui jumlah tersebut sudah jauh berkurang jika dibandingkan dengan 2010 lalu, yang tercatat setiap bulan ada 1,2 juta orang menjadi TKI ke Timur Tengah. Pascamoratorium tersebut, pemerintah berkomitmen hanya akan mengirimkan tenaga profesional.

Ia menyebutkan ada beberapa modus yang dilakukan sejumlah TKI agar berangkat ke Timur Tengah, biasanya mereka berdalih hendak melakukan umroh. "Sesampainya di sana, mereka melakukan calling visa atau pemberian visa tambahan bagi TKI," imbuhnya. (AU/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya